Beranikah Pemerintah Muba Ungkap Tabir Keterlibatan Mantan Pejabat?

0
382

Kliksumatera.com, MUBA – Keterlibatan sejumlah mantan pejabat di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan terkait sengketa lahan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat setidaknya mulai terkuak ke permukaan.

H. Yusuf Senen. (foto: ist)

Tabir persengketaan lahan yang selama ini cukup meresahkan dan berbelit-belit dalam penyelesaiannya ternyata terhalang oleh adanya keterkaitan dengan mantan pejabat daerah. Dan kini publik pun terutama masyarakat yang merasa telah dirugikan atas kesalahan kebijakan itu menanti keberanian pemerintah saat ini untuk segera menuntaskannya, baik secara pidana maupun secara perdata siapa saja yang telah bermain mata merugikan masyarakat.

“Keterlibatan oknum mantan pejabat terkait sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan perkebunan kini mulai terkuak. Hal itu dilontarkan dinas perkebunan Kabupaten Muba saat rapat terkait pembahasan rekomendasi DPRD kemarin yang mengatakan adanya peran mereka. Sekarang kita tunggu keberanian pemerintah saat ini untuk menguak keterlibatannya baik secara pidana maupun perdata,” ujar Arianto, SE Ketua LIPPER RI Perwakilan Muba saat dibincangi di kantornya, Jumat (27/3).

Senada diungkapkan H. Yusuf Senen salah satu masyarakat yang bersengketa dengan PT. Guathre Pecconina Indonesia yang mengatakan, berlarut-larutnya penyelesaian sengketa lahan ini karena instansi terkait tidak berani mengungkapkan tabir keterlibatan sejumlah oknum mantan pejabat pemerintahan. Dalam kurun waktu puluhan tahun hingga sekarang, berbagai kebijakan telah ditelorkan untuk menyelesaikannya namun selalu saja mentok pada kebijakan dan peran pemerintah daerah yang dinilai tidak berani menguak tabir kejahatan atas peran mereka.

”Sekarang kita berharap pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba periode 2019-2024 melalui peran Komisi II yang saat ini mengeluarkan kebijakan baru dengan mengagendakan pembahasan ulang penyelesaian sengketa lahan berupa usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) secepatnya direspon pemerintah Kabupaten Muba. Kiranya TGPF dalam melaksanakan tugasnya nanti berlaku adil, transparan, tegas dan tidak tebang pilih sehingga siapa pun yang menyalahkan kewenangannya atau jabatannya untuk diproses hukum. Harapan kami peran serta anggota dewan melalui komisi II DPRD dan pemerintah Kabupaten Muba secepatnya membuka tabir kejahatan peran oknum- oknum yang selama ini telah merugikan masyarakat agar masalah sengketa lahan tersebut selesai,” jelas H. Yusuf Senen.

Sementara itu menurut M. Yamin Ketua Komisi II DPRD Muba mengatakan, pihaknya terus berjuang mencoba menyelesaikan berbagai persoalan terkait sengketa lahan dengan melibatkan semua pihak agar masalah yang selama ini terjadi secepatnya dapat diselesaikan bersama.

Laporan : Hasbullah Anwar
Edotor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here