BPOM Palembang Gelar Sidak Makanan, Ini Hasilnya

0
349

Kliksumatera.com, PALEMBANG – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang melakukan sidak intensifikasi pangan dan makanan di beberapa lokasi. Seperti supermarket Hypermart Palembang Indah Mall (PIM) dan Langsung ke Dunia Parsel Cinde. Sidak yang dilakukan oleh BPOM ini dilaksanakan dalam rangka melihat langsung keamanan makanan menjelang Natal dan Tahun Baru. Sidak ini dilakukan bersama jajaran staf pemerintah kota, Sat Pol PP dan jajaran staf BPOM, Senin (23/12/2019).

Ketua BPOM Hardaningsi mengungkapkan, sidak yang dilaksanakan dalam rangka melihat langsung keamanan makanan menjelang Natal dan Tahun Baru. Untuk sidak dilakukan bersama di beberapa wilayah kabupaten kota seperti Kabupaten OKU Timur, OKI, Muara Enim, OKU selatan Jumlah sarana sementara yang dperiksa sebanyak 32 sarana, Makan Kadaruasa (MK) sebanyak 20 sarana (62,50%) dan Tidak Memenuhi Ketentuan Label (TMK) sebanyak 12 sarana (37,5%) Adapun rincian TMK produk Jumlah Temuan Kadaluarsa 14 item, 214 pcs, total harga 872.500 rupiah, Tanpa izin edar 6 item, 118 pcs, total harga 3.028.000 rupiah dan TMK label 66 item, 2.384 pcs, total harga 48.012.150 rupiah.

Untuk produk yang kadaluarsa dan tanpa izin edar diserahkan oleh pemiliknya kepada Balai Besar POM di Palembang untuk dilakukan pemusnahan. Sedangkan untuk produk yang TMK Label untuk dikembalikan kepada produsen atau idustributornya oleh pihak sarana. Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi.

“Kita Ingin memastikan seluruh produk makanan yang dijual di Kota Palembang layak dikonsumsi masyarakat, mulai tanggal kadaluarsa (expired), kemasan rusak, tanpa izin edar, dan tidak memenuhi ketentuan label (TMK) serta memastikan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya,” tegasnya.

Dari hasil sidaknya ini, BPOM menjelaskan tidak menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya. “Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan kita sendiri BPOM tidak ada makanan mengandung bahan berbahaya, namun tadi ditemukan beberapa makanan kemasan yang Expired, Kemasan Rusak, Tidak Memenuhi Ketentuan Lebel dijual tanpa ada izin BPOMnya. Ini yang akan ditarik dan diimbau untuk menyertakan izin BPOM di setiap makanan yang dijual,” kata Hardaningsi.

Selanjutnya, Hardaningsi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan selektif dalam membeli setiap produk makanan. “Lihat tanggal kedaluarsanya kemudian lihat secara fisik, jika meragukan jangan dibeli, karena mengkonsumsi makanan sehat itu sangat penting,” tandasnya.

Laporan          : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here