Bupat OKU Harapkan PPDI Menjadi Wadah Pemersatu Perangkat Desa dalam Melaksanakan Pelayanan di Masyarakat

0
197

Kliksumatera.com, BATURAJA- Pengukuhan perangkat desa diminta terus menggelorakan semangat mereformasi struktural pemerintahan di desa, agar menjadi lebih baik lagi. Sehingga masyarakat bisa berdaya menuju Indonesia maju.

Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten OKU Masa Bhakti 2020-2025, Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU, Selasa (19/01/2021).

Pengukuhan dilakukan Ketua PPDI Sumatera Selatan Agus Sumantri dengan mengikuti protokol kesehatan disaksikan Gubernur Sumatera Selatan, Bupati OKU, dan Ketua PPDI Pusat.

Ketua PPDI Pusat Murjito, S.H., dalam sambutannya menyampaikan organisssi PPDI berdiri pada tahun 2006 yang lalu. Tujuan PPDI untuk lebih mengedepankan persatuan dan  meningkatkan kualitas SDM PPDI.

Lebih lanjut dikatakan, PPDI harus mengerti tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga dapat membantu tugas kepala desa.

Murjito juga mengucapkan terima kasih kepada gubernur yang telah mengeluarkan surat edaran gubernur terkait bantuan kepada PPDI di Sumsel. Dan pada tahun 2021 ini, PPDI akan  menyelenggarakan Musyawarah Nasional dipusatkan di Palembang, untuk itu agar kiranya gubernur dapat memfasilitasi kegiatan tersebut.

Pada kesempatan ini, Murjito mengharapkan gubernur dapat membantu sarana dan prasarana, seperti perkantoran, kendaraan, dan  fasilitas lainnya yang dibutuhkan PPDI Sumsel.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis  mengatakan, keberadaan organisasi PPDI OKU diharapkan dapat menjadi wadah perangkat desa untuk menyalurkan semua aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

“Organisasi PPDI harus bersatu dengan Kades, camat, pemerintah daerah dalam rangka untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Bupati, PPDI ini agar dapat membantu kepala desa di dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. PPDI juga dituntut mengerti dan mentaati AD/ART yang berlaku.

PPDI bukan sebagai pesaing, melainkan pendamping kepala desa, sehingga tercipta suasana yang baik di dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan   pembangunan di desa berjalan dengan baik untuk masyarakat desa.

Sebagai perangkat desa, PPDI harus tunduk dan mengkuti perintah yang diberikan kepala desa. Dan pengurus  PPDI harus mengerti tentang  administrasi keuangan dan administrasi pemerintahan desa dan yang berkaitan dengan pekerjaan di bidangnya.

Acara dihadiri Forkopimda OKU, Ketua PPDI Pusat dan Sumsel, Anggota DPRD OKU, Bupati OKU Timur Terpilih, Sekda OKU, Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Kabag, Camat, Kades, Pengurus PPDI OKU serta undangan lainnya.

Laporan : Dedy
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here