Canangkan WBN, Satnarkoba Polres Lahat Tangkap Bandar Narkoba

0
439
Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Zulfikar SH. (foto: ist)

Kliksumatera.com, LAHAT- Gerak Cepat AKP Zulfikar SH dalam mencanangkan Wilayah Bebas Narkoba (WBN) di Bumi Seganti Setungguan tampaknya benar-benar berhasil. Sebab, AKP Zulfikar SH yang belum genap satu bulan menjabat Kasat Narkoba Polres Lahat ini bersama Tim Walet Polres Lahat Minggu (28/6) berhasil mengamankan tersangka Bandar Narkoba berikut barang buktinya.

Tersangka narkoba. (foto: ist)

Dimana kronologis kejadian Sabtu tanggal 27 Juni 2020 sekira pukul 03.30 Wibm bertempat di Jalan Kuburan Islam Gang Cahaya Talang Kapuk RT. 01 RW 04 Kel. Pasar Lama Kab Lahat telah diamankan pelaku bandar narkoba DA (24), warga Jalan Kuburan Islam Gang Cahaya Talang Kapuk RT.01 RW. 04 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat.

Dengan barang bukti 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) bal plastik klip, 1 (satu) buah kotak rokok merk clasmild, dan sabu : 0.61 gram.

AKBP Irwansyah SIK MH CLA Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH Senin (29/6/2020) mengatakan, tertangkapnya DA salah satu Bandar Narkoba wilayah Kota Lahat ini berdasarkan infomasi dari masyarakat.

Setelah dilakukan lidik dan orangnya diketahui. Maka, Sabtu tanggal 27 Juni 2020 sekira pukul 15.30 Wib, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku an. DA yang sedang berada di dalam rumah. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan kamar pelaku petugas menemukan barang bukti d iatas plapon kamar tersangka.

Tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang dia dapat dari Heri yang masih dalam proses lidik petugas. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diproses sebagaimana hukum yang berlaku.

Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here