Ditreskrimum dan Polres Jajaran Polda Sumsel Ungkap 11 Kasus 3C Minggu Pertama Januari

0
215

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM Senin (11 Januari 2021) menyampaikan informasi hasil ungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada minggu pertama Bulan Januari 2021.

Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran pada minggu pertama Bulan Januari 2021 berhasil mengungkap 7 kasus Curat dan 4 kasus Curas.

Dari 11 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu Ditreskrim umum 3 kasus sedangkan Polres OI, Polres Muara Enim, Polres lahat, Polres OKU, Polres OKU Timur, Polres Prabumulih, Polres Muratara, dan Polres Empat Lawang masing-masing satu kasus.

Kabid Humas berharap kepada seluruh masyarakat Provinsi Sumsel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta keamanan di lingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari terjadinya curanmor serta meminimalisir tindak pidana 3C.

Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here