DPRD Sumsel Kembali Gelar Rapat Paripurna

0
205

Agenda: Penyampaian Penjelasan Bapemperda terhadap Dua Raperda Usulan Inisiatif

Kliksumatera.com, PALEMBANG,- Rapat paripurna ke XXV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan agenda penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Sumsel terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan inisiatif DPRD Provinsi Sumsel yaitu raperda tersebut Raperda tentang arsitektur bangunan gedung berciri khas provinsi Sumsel dan raperda tentang pondok pesantren provinsi Sumsel. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (18/1).

   Rapat paripurna diskor 10 menit dan 11 orang DPRD Sumsel lalu menggelar rapat di ruang pimpinan. “Ini menjadi keputusan dan catatan untuk di paripurna ini, pertama paripurna tetap dilanjutkan, kedua paripurna dilanjutkan dengan catatan dan mengeluarkan surat resmi hasil keputusan paripurna dan rapat pimpinan bahwa ini adalah paripurna terakhir yang tidak dihadiri oleh Gubernur atau Wakil Gubernur dengan surat resmi, karena kami lembaga DPRD memutuskan apa yang kami putuskan bukan hanya berdasarkan kepentingan kelompok atau pribadi karena ini tertuang jelas dalam tatib DPRD Sumsel No 22 tahun 2020 dalam rapat paripurna, Gubernur wajib hadir atau dapat dihadiri Wakil Gubernur sepanjang ada surat penunjukkan dari Gubernur,” kata Kartika Sandra Desi saat mencabut skor.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Sumsel terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan inisiatif DPRD Provinsi Sumsel yaitu raperda tersebut Raperda tentang arsitektur bangunan gedung berciri khas provinsi Sumsel dan raperda tentang pondok pesantren provinsi Sumsel melalui juru bicara Antoni Yuzar.

Plt Asisten Pemerintah dan Kesra Edward Chandra usai rapat paripurna mengatakan, kalau Gubernur Sumsel saat ini mengikuti rapat paripurna di HUT OKU Timur dan sudah terjadwal. Beliau mengutus kami untuk minta izin dan mengapresiasi dari pimpinan DPRD untuk bisa melanjutkan rapat paripurna dan semua masukan kami sampaikan kepafa bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Edward seraya memastikan sudah ada surat resmi Gubernur Sumsel tidak hadir dalam rapat paripuran di DPRD Sumsel yang disampaikan sebelum rapat paripurna DPRD Sumsel. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here