Dua Pengonsumsi Ganja Ditangkap Sat Narkoba Polres Lahat

0
403

Kliksumatera.com, LAHAT- Pada Sabtu 04 April 2020 pukul 16.00 WIB Sat Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengonsumsi narkoba jenis ganja di Jalan Penghijauan II Kel. Bandar Jaya Kec. Lahat Kab. Lahat.

Kedua tersangka tersebut adalah HM (26) seorang tunakarya di Desa Lubuk Atung Kec. Pseksu Kab.Lahat, ER (27) pekerjaan tani Desa Lubuk Atung Kec. Pseksu Kab. Lahat.

Dari hasil penangkapan tersebut didapati barang bukti 6 (enam) paket kecil daun kering narkotika jenis ganja terbungkus kertas. Berat bruto BB ganja 13.98 gram, 1 (satu) lembar kantong plastik warna merah muda, dan 1 (satu) potong jaket warna hitam.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah, S.I.K MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH MH menuturkan bahwa penangkapan berdasarkan info dari masyarakat.

Setelah dilakukan lidik tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 04 April 2020 sekira pukul 16.00 WIB petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang dicurigai.

Kemudian pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 6 (enam) paket kecil narkotika jenis ganja terbungkus kertas dalam kantong plastik warna merah muda ditemukan di dalam saku jaket sebelah kanan yang terletak di sebelah pelaku HM. Diakui tersangka barang bukti ganja tersebut adalah miliknya berdua yang dia dapat dari temannya inisial (A) proses (lidik).

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti diperiksa lebih lanjut guna pengembangan penyelidikan.

Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here