Keluarga Muslim Cinta Syariah Kaffah

0
260

Oleh: Hj. Padliyati Siregar ST

Ledakan bom di Surabaya beberapa waktu lalu didalangi oleh oknum-oknum berpaham radikal. Dalam modus terbaru para teroris ini, mereka memanfaatkan anak-anak. Dalam kondisi tertentu, sebaran ajaran radikal menyusup ke berbagai jaringan dan lapisan masyarakat di tempat yang tak terduga.

Untuk mencegah masuk dan berakarnya paham radikalisme dalam diri anak, orang tua harus punya peran yang kuat dalam kehidupan anak (Jakarta, CNN Indonesia).

Isu terorisme dan radikalisme serta upaya deradikalisasi bukanlah hal baru. Sudah dicetuskan sejak sekitar 10 tahun lalu. Pada tahun 2011, misalnya, Pemerintah pernah melakukan pelarangan terhadap buku-buku Islam tertentu yang dituding mengandung konten “radikal”. Saat itu ada 9 judul buku yang dicekal peredarannya di Indonesia oleh Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI.

Kesembilan buku itu rata-rata terkait dengan pembahasan syariah, jihad, dan khilafah. Di antaranya adalah Tafsir Fi Zhilalil Quran Jilid 2 (karangan Sayyid Quthb, Terbitan Gema Insani, 2001; Ikrar Perjuangan Islam (karangan DR Najih Ibrahim, Pustaka Al Alaq dan Al Qowam, 2009; Khilafah Islamiyah-Suatu Realita, Bukan Khayalan (karangan Prof. Dr. Syeikh Yusuf al-Qaradawi, PT Fikahati Aneka, 2000); Syariat Islam-Solusi Universal (karangan Prof. Wahbah Zuhaili, Pustaka Nuwaitu, 2004), dsb (Eramuslim.com, 20/10/2011).

Tentu saja upaya pemerintah menjauhkan masyarakat khususnya keluarga muslim dari mengenal Islam secara Kaffah sangatlah berbahaya. Ini malah bisa memicu perlawanan yang lebih luas dari kaum Muslim. Tentu ini tidak kita harapkan. Sebab, jika itu yang terjadi, jelas bukan hanya kontraproduktif, tetapi bisa memunculkan konflik antara umat Islam dan Pemerintah.

Karena itu yang harusnya dilakukan adalah: Pertama, seharusnya Pemerintah memahami keinginan rakyat khususnya, khususnya umat Islam, yang sudah terlalu muak dengan berbagai kondisi yang bobrok yang menimpa bangsa dan negara ini. Maraknya kasus korupsi, perampokan sumberdaya milik rakyat oleh pihak asing dan aseng, terjadinya banyak kasus amoral (perzinaan, LGBT, dll), kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan kesehatan mahal, dll adalah faktor-faktor yang nyata-nyata menimbulkan frustasi sosial yang bisa berujung pada tindakan radikal dari sebagian kelompok masyarakat.

Kedua, Pemerintah sudah saatnya jujur menyadari bahwa berbagai keterpurukan yang melanda negeri ini adalah akibat syariah Islam tidak diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Karena itu daripada negeri ini nantinya makin terpuruk akibat terus-menerus menerapkan ideologi dan sistem Kapitalisme-liberal, Pemerintah sejatinya segera berpaling pada syariah dan Khilafah yang pasti mampu menyelesaikan semua problem yang mendera bangsa ini. Bukan malah menuduh syariah dan Khilafah sebagai ancaman sekaligus menuding para pengusungnya sebagai kaum “radikal”. Jika itu tidak dilakukan, berarti Pemerintah memang tak mau belajar.

Diterapkannya sistem sekuler-kapitalis yang menjadikan manfaat sebagai asas dalam kehidupan dan menjadikan kebebasan —baik kebebasan beragama, berpendapat, kepemilikan, dan berperilaku di atas segalanya— merupakan biang keladi munculnya berbagai macam pemikiran dan tingkah laku menyimpang. Mereka bebas berbuat sekehendak hati mereka selama tidak mengganggu orang lain.

Bersamaan dengan itu, lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam kaffah khususnya keluarga muslim menjadi salah satu faktor utama kenapa kondisi ini bisa terjadi.

Islam telanjur dipahami sebatas ritual saja, hingga tak mampu berpengaruh dalam perilaku keseharian, baik dalam konteks individu, keluarga, maupun dalam interaksi masyarakat dan kenegaraan.

Ajaran Islam ritual yang dikukuhi mayoritas masyarakat lambat laun kehilangan power sebagai penuntun dan pembeda antara hak dan kebatilan.

Dengan minimnya pemahaman Islam kaffah, tak sedikit individu muslim mengalami disorientasi hidup, hingga mereka mudah menyerah pada keadaan bahkan terjerumus dalam kemaksiatan.

Islam Ideologi Istimewa

Liberalisme sampai kapanpun tidak akan dapat menyatu dan berkesesuaian dengan Islam. Islam adalah agama yang berbeda dengan agama-agama lainnya. Islam adalah agama terakhir dan penghapus agama samawi sebelumnya. Allah SWT. telah menjamin pemeliharaan Islam sebagaimana ia diturunkan sampai Hari Kiamat nanti.

Allah SWT berfirman:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Quran dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya”. (QS al- Hijr [15]: 9)

Keunikan lainnya, Islam adalah suatu ideologi yang menyeluruh dan sempurna. Ideologi Islam didasarkan pada akidah yang dibangun atas dasar akal yang kemudian melahirkan peraturan hidup yang menyeluruh untuk mengatasi segala problem kehidupan manusia sampai Hari Kiamat. Tidak ada kesan bahwa Islam itu lemah dalam memberikan penjelasan hukum syariat untuk problem apa pun yang akan dihadapi manusia.

Allah SWT telah berfirman:
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
“Kami telah menurunkan kepadamu Al- Kitab (al-Quran) sebagai penjelas segala sesuatu”. (QS an-Nahl 16: 89)

Jelas, narasi terorisme yang dilekatkan pada keluarga Islam dan gerakan-gerakan Islam, nyata adalah permusuhan terhadap Islam, yang atas izin Allah akan segera menuai kegagalannya.

Allah SWT berfirman:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُوَ يُدْعَى إِلَى الإسْلامِ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (٧) يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ (٨)
“Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah sedangkan dia diajak pada agama Islam? Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir membencinya”. (QS ash-Shaff [61]: 7-8). ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here