Miliki Sabu dan Senpira, Sepasang Kekasih Diringkus

0
388

LUBUK LINGGAU- Tindakan tegas terukur terpaksa diberikan jajaran Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau terhadap Pengedar Narkoba yang mencoba melawan Petugas.

Hal ini dijelaskan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Dwi Hartono didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Sopian saat melakukan press confrence pada (21/01/2020) di Polres Lubuk Linggau.

Dipaparkan Kapolres, bahwa Polres Lubuk Linggau kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika, pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Kenangan 2 Lintas Gang Permai 15 RT. 08 Kel. Batu Urip Kec. Lubuk Linggau Utara 2, Kota Lubuk Linggau. Polisi berhasil mengamankan 1 pasangan bukan suami isteri yaitu H (30) laki-laki, warga Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, bersama E (27), perempuan warga Batu Urip Kota Lubuk Linggau.

Dari tangan kedua tersangka ini, diamankan 1 bungkus plastik klip yang berisikan 48,44 gram narkotika diduga jenis Sabu dan 1 pucuk senjata api rakitan (senpira) beserta 5 butir pelurunya/amunisi.

Terkait kronologis, Kapolres melanjutkan bahwa Senin pagi (20/01/2020) Anggota Sat Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Sopian mendapat informasi akan adanya transaksi narkotika di TKP. Lalu anggota melakukan undercover, dan ternyata benar ditemukan kegiatan dimaksud. Lalu secara langsung Tim melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan rumah Tersangka E dan H.

Kemudian H mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dengan cara menodongkan senpira ke arah petugas serta melakukan pemukulan terhadap petugas di bagian kepala dengan senjata api rakitan pelaku.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kemudian petugas secara tegas melakukan tindakan terukur kepada Tersangka H, yang mengakibatkan luka tembak di kaki kanan dan kiri.

Dari hasil interogasi Polisi terhadap Tersangka H yang tinggal serumah dengan E, diketahui barang bukti tersebut adalah milik Saudara L warga SP3 Kec. Megang Sakti Kab. Musi Rawas. Saat ini Tim masih melakukan pemburuan dan pengembangan kasus ini.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here