Pemkab Mura Terima WTP 4 Kali Berturut-Turut

0
404

Kliksumatera.com, MUSI RAWAS- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di bawah kepemimpinan Bupati H Hendra Gunawan kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 (empat) kali berturut-turut oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Sumsel Harry Purwaka. S.E., MSF., Ak, CSFA, CA melalui Video Conference, Kamis (09/04/2020) di Ruang Kerja Bupati Mura. Dalam kesempatan ini, Harry Purwaka memberikan apresiasi kepada Bupati Musi Rawas H Hendra, Gunawan karena telah membawa Kabupaten Musi Rawas mendapatkan WTP 4 tahun berturut.

“Saya ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, yang telah mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian 4 tahun berturut. Dan selanjutnya, buku hasil laporan secara fisik akan disampaikan di lain waktu dan di saat yang tepat, mengingat saat ini masih dalam kondisi waspada penyebaran Virus Corona,” ucap Harry Purwaka.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati H Hendra Gunawan mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan yang telah berkenan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah melalui Pemeriksaan Interim yang dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2020 sampai dengan 07 Februari 2020 dan Pemeriksaan Terinci yang dilaksanakan pada tanggal 13 Februari sampai dengan 28 Maret 2020.

“Perkenankan saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan memberikan Opini (Wajar Tanpa Pengecualian) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019,” ujar Bupati H Hendra Gunawan.

Di mana yang Turut hadir Ketua DPRD Mura Azandri, Asisten, Inspektur MuraAlexander Akbar, Kepala BPKAD Zulkifliy Idris, dan jajaran Forkopimda dan pemerintag Kabupaten Musi Rawas. (Adv/Shandy April)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here