Polsek Tungkal Jaya Amankan Pengguna Narkoba

0
373

Kliksumatera.com, MUBA- Karena memiliki berupa 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 0,31 Gram, maka Asmu diamankan Jajaran Polsek Tungkal Jaya.

Sebelumnya didapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan masuk Pasar Desa Peninggalan sering terjadi transaksi Narkotika. Menanggapi informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Ipda Apriansyah SH dan Anggota Polsek Tungkal Jaya melakukan penyelidikan pada Selasa tanggal 23 Juli 2019 sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan diperoleh fakta mengenai kebenaran info tersebut. Kemudian di Jalan Lintas Palembang Jambi Km. 148 di depan RM Ampera Sederhana Kec. Tungkal Jaya Kab. Muba (TKP) terlihat seseorang yang mencurigakan diduga sedang melakukan transaksi Narkotika, lalu dengan sigap anggota Polsek Tungkal Jaya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Tersangka Asmunianto (42) Petani, Dusun III Desa Lais Kec. Lais Kab. Muba beserta barang bukti yang diduga Narkotika. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tungkal Jaya guna proses lebih lanjut.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Tungkal jaya Iptu Herman Junaidi SH menerangkan “Benar Polsek Tungkal Jaya mengamankan seorang tersangka Asmunianto (42) berikut barang buktinya.

“Berdasarkan dari pengakuan tersangka Narkotika jenis shabu tersebut adalah barang miliknya yang akan dia pakai sendiri. Kepada pelaku akan kita terapkan pasal primer 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolsek Tungkal.

Laporan : Suni
Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here