PT GL Layangkan Surat Klarifikasi Terkait Pelanggaran UU 41 Tahun 1999 dan Permen No 3 Tahun 2011

0
333

Kliksumatera.com, LAHAT- Terkait pemberitaan tentang PT  Green Lahat yang diduga melanggar UU 41  Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Permen  No 3 tahun 2011  tentang lingkungan hidup, PT Green pun mengklarifikasinya Jumat (3/1).

Pimpinan PT Green Tatang Kusmana melalui Stafnya Rahap Budianto Rahap mengatakan bahwa:

1. PT Green Lahat (Manggala Grup) tidak menggunakan hutan lindung untuk kegiatannya, sejak awal proyek di tahun 2012 sampai opearsi di 2015 dan sampai sekarang, termasuk kegiatan proyek Lahat 2 di bawah PT Prasetya Bajra Prima.

  1. Bangunan banyak di Wilayah Lahat walau berbatasan dengan Pagaralam, sehingga izin lingkungan diperoleh dari Provinsi melalui pengembangan izin lingkungan dari Lahat.
  1. Pengelolaan air sungai Endikat berdasarkan sippair dari PPSDA Provinsi Sumsel, dan kita tidak mengubah aliran sungai hanya menggunakan sebagian air sungai untuk kebutuhan penggerak turbin pembangkit.
  1. Untuk aktivitas dibendung bukan aktivitas galian C tapi normalisasi sesuai dengan izin lingkungan provinsi, sedangkan aktivitas galian c yang ada berada di hilir yang sudah mempunyai IUP operasi dan produksi pada tahun 2018 untuk support kegiatan Lahat 2 dan bukan untuk komersil atas nama PT Daya Tirta Endikat.
  1. Foto yang terlihat adalah aktivitas perbaikan downstream bendung Lahat 1 bukan aktivitas galian c dan foto sungai yang kering karena pengambilan pada saat kemarau.
  1. Green Lahat sudah memiliki izin penggunaaan jalan yang dikeluarkan PU Lahat dari Tanjung Bai Kecamatan Tanjung Tebat sampai Desa Singapure Kecamatan Kota Agung.
  1. Kegiatan CSR sudah banyak dilakukan seperti Pendirian SMP di Sukajadi, perbaikan rumah ibadah dan perbaikan jalan termasuk kemarin melakukan perbaikan gorong-gorong di Penarang Ulu dan masih banyak lagi sesuai laporan kita ke forum CSR PKBL Lahat.

‘’Termasuk juga masalah air yang keruh, itu bukan semata-mata aktivitas proyek kita tapi ada kegiatan dari perusahaan lain, terimbas dari hulu yang mungkin juga karena ada aktivitas,’’ tandas Rahap.

Laporan          : Novita/Idham

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here