Respons Deklarasi Bangka Belitung, Pejuang Bravo-5 Dukung Kenaikan Indeks KUB

0
317

Kliksumatera.com, BANDARLAMPUNG -Ketua DPD Pejuang Bravo Lima Lampung Ary Meizari Alfian menyambut baik rekomendasi Deklarasi Bangka Belitung, hasil Kongres Ulama Islam Indonesia (KUII) VII Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Kamis-Sabtu, 26-29 Februari 2020.

Ary mengistilahkan sembilan rekomendasi itu, ekspresi suasana kebatinan kontemplatif umat Islam penganut agama terbesar dan kontekstualitas Islam sebagai “the living law” dalam bingkai moderasi beragama berdasar Pancasila dan UUD 1945.

Dalam siaran persnya yang turut diterima Kliksumatera di Bandarlampung, Minggu (1/3/2020), Ary sependapat dengan arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat pembukaan kongres dan harapan Menteri Agama Fachrul Razi yang juga Ketua Umum DPP Pejuang Bravo Lima, saat pidato penutupan.

“Setelah menelaah seksama, kami seirama. Semoga hasil KUII ini segera ditemukenali pengejawantahannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi daya dukung pembangunan nasional, perkokoh relasi keislaman dan kebangsaan,” lugas Ary, didampingi wakil ketua Miswan Rodi dan sekretaris M Reza Berawi.

Yang menarik, pengusaha properti mantan ketua Kadinda Lampung ini mencontohkan Lampung sebagai salah satu role model ideal praktik kerukunan antarumat beragama, relasi erat ulama dan umara, serta terjaganya subsistensi dan eksistensi 32 dari 744 etnik Nusantara yang bermukim di Lampung hidup saling menghormati, rukun damai sentosa.

“Meskipun jika merujuk Indeks Kerukunan Beragama (KUB) 2019 keluaran Kementerian Agama, kebetulan skor Lampung dan Babel sama yakni 73,1 atau di bawah skor Sumatera Utara 76,3 urutan ke-10. Babel urutan ke-20, kita (Lampung) ke-21,” ia mengutip skor tiga besar se-Sumatra yang masih di bawah rata-rata nasional yakni 73,83.

Pengingat, indeks dirilis 11 Desember 2019 itu berbasis survei Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Agama dan Layanan Keagamaan Balitbangdiklat Kemenag.

Menohok isu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama antarumat beragama, survei 16 Mei-19 Mei 2019 dan 18-24 Juni 2019 ini diikuti oleh 13.600 responden dari 136 kabupaten/kota di 34 provinsi melalui metode survei dengan penarikan sampel acak berjenjang dan batas galat kurang lebih 4,8 persen.

Merujuk rumusan kerukunan umat beragama seperti keterangan Menag Fachrul Razi saat itu, yakni kondisi kehidupan umat beragama yang berinteraksi harmonis, toleran, damai, saling menghargai-menghormati perbedaan agama dan kebebasan menjalankan ibadah masing-masing, Ary menaut keterkaitannya dengan rumusan Deklarasi Bangka Belitung.

“Komitmen menjaga, mengawal, membela, mempertahankan bangsa-negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang digelorakan KUII, dibalut tanggung jawab keagamaan (mas’uliyah diniyah), tanggung jawab kebangsaan (mas’uliyah wathaniyah), dan tanggung jawab keumatan, patut jadi modal sosial utama pengembalian marwah Republik sebagai kiblat praktik paripurna kerukunan dan toleransi beragama di dunia,” Ary, putra kedua tokoh pendidikan Lampung mendiang Alfian Husin ini berharap.

Pamungkas, ia menyeru pihaknya akan terus ambil bagian trengginas dan terukur dalam upaya pengarusutamaan penaikan Indeks KUB Lampung ke depan. “Melalui gotong-royong dengan semua elemen masyarakat Lampung mewujudkan praktik paripurna kerukunan. Kami akan terus sinergikan, melalui Bidang Keagamaan DPD Pejuang Bravo Lima Lampung,” tuntas Ary.

Diketahui, Deklarasi Bangka Belitung menjadi mahapuncak kongres 37 narasumber lintas profesi berpeserta terbanyak (1.176 peserta) dari unsur MUI pusat-daerah, Kemenag dan Kanwil Kemenag se-Indonesia, Rektor PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) dan swasta, pemuka agama Islam Indonesia dan yang tergabung Organisasi Konferensi Islam (OKI), filantropis Islam, lembaga riset, pimpinan ponpes, OKP, serta media massa.

Laporan : Muzzamil/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here