Shabu 119,16 Gram Dibelender

0
307

Kliksumatera.com, MUSI RAWAS- Sebanyak 119, 16 gram Narkotika jenis shabu seharga 130 juta dimusnahkan dengan cara dibelender oleh Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan didampingi Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kabag Ops Kompol Handoko, Kasat Narkoba AKP Haerudin, dan Kepala BNN Mura Hendra Amor di halaman Mapolres Mura, Rabu, 31/7/2019.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kabag Ops Kompol Handoko didampingi Kasat Narkoba AKP Haerudin mengatakan, dimusnahkannya BB Narkoba sebanyak 119,16 gram merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Musirawas, dengan tersangka Sentra Bayu alias Sen pada tanggal 24 Juli 2019 lalu di TKP Kecamatan Rawas ulu Kabupaten Muratara.

“Shabu yang dimusnahkan sebanyak 119,16 gram dengan cara dibelender agar tidak dapat digunakan lagi. Kita berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat represif atau penindakan. Namun ke depan akan dilakukan reprentif atau dengan pemberian sosialisasi kepada masyarakat bahwa menggunakan narkotika sangat berbahaya,” ujarnya.

Untuk kegiatan preventif akan bekerjasama dengan stekholder atau instansi terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan merupakan sebagai bentuk imbauan terhadap bahaya Narkoba baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA.

“Kita tidak ada kompromi bagi penyuplai baik penguna maupun pengedar terbukti menggunakan Narkoba akan dilakukan tindakan tegas. Kalau ada oknum anggota Polri menggunakan Narkoba dengan jelas sesuai dengan perintah pimpinan dan undang-undang akan dilakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Untuk pelimpahan barang bukti saat persidangan pihaknya sudah menyisihkan sebanyak 7 Gram nanti di persidngan.

Sementara Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan mengapresiasi kinerja Polres Musi Rawas dalam hal ini Sat Narkoba dalam pengungkapan kasus Narkoba.

“Sudah menjadi komitmen, Narkoba adalah musuh bersama. Namun juga menantang profesionalisme petugas. Karena banyaknya modus peredaran, bahkan hingga ke desa-desa serta merambah anak-anak,” katanya.

Laporan : Junaidi
Editor/Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here