Tak Disetujui DPRD, Petani Ikan Pagaralam Gagal Dapat Kucuran Dana Rp 15 M

0
208

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Para petani ikan di Pagaralam terpaksa gigit jari akibat tak mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 15 miliar. Hal itu terjadi akibat DPRD setempat Tidak menyetujui Dana Master Pland yang akan diajukan ke Kementerian dalam hal ini Kementrian Ketahanan Pangan.

Pihak Kementrian meminta master plandnya harus disiapkan dulu. Sementara Dinas Ketahanan Pangan Kota Pagaralam selama ini belum pernah membuat master pland terkait lahan perikanan di Kota Pagaralam. Karena itulah, Dinas Ketahanan Pangan mengajukan dana untuk membuat Master Pland ke DPRD namun tak di setujui saat pembahasan anggaran perubahan, Jumat (2/10/2020).

Pjs Dinas Ketahanan Pangan Pagaralam, Ir Hj Zaitun MSi saat diwawancarai media ini Jumat (2/10/2020)mengatakan, saat ini ada 75 kelompok tani ikan se-Pagaralam. Salah satunya Kelompok Tani Ikan Putri Saudagar Satu yang beralamat di Kelurahan Curup Jare Kecamatan Pagaralam Utara.

Ir Hj Zaitun didampingi Ir M Syarbani menambahkan, saat ini yang paling diharapkan kelompok tani ikan adalah permintaan bantuan alat angkut ikan Motor roda 3 sebagai alat transportasi, dan pelatihan ilmu dalam pembudidayaan ikan serta mesin buat pakan ikan. Karena itu, mereka  butuh bantuan Pemkot Pagaralam untuk memfasilitasi usulan ke Pemerintah Pusat. Namun untuk mencapai itu DKP2 harus menyiapkan master plandnya dulu,” kata Zaitun.

Menurut Zaitun, Dinas Ketahanan Pangan Pagaralam saat pembahasan Anggaran Perubahan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam telah mengusulkan anggaran untuk Design Engineering Detail (DED) serta master pland sebesar Rp 250.000.000,00 (duaratus lima puluh juta rupiah). ”Namun tidak di-Acc, sebab anggaran yang ada sangat terbatas akibat adanya bencana nonalam Covid-19 ini,” ungkapnya.

Lanjut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, kalau saja masih ada sisa anggaran masih ada waktu untuk mengajukan ke Menteri Ketahanan Pangan. ”Karena sarat kita dapat Dana Pusat dari kementrian itu harus ada master plandnya dulu dan Dinas dapat memaparkannya ke pusat mengingat selama ini belum pernah memilikinya. Sehingga pihak Kementerian jadi terkendala mengucurkan anggaran pusat Rp 15 miliar,” tegas Zaitun.

Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here