Tim Belut Polsek Gandus Amankan 22 Kasus dengan 28 Tersangka

0
490

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Tim Belut (Begal Seluruh Penjahat) bentukan Kapolsek Gandus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Hermansyah beserta jajaran kepolisian sektor Gandus pada 7 November 2019 yang lalu berhasil mengamankan 22 kasus dengan 28 tersangka pertanggal 7, 19, dan 29 November 2019.

Yakni Narkoba 6 kasus dengan 12 tersangka, C3 7 kasus dengan 7 tersangka, sajam 3 kasus dengan 3 tersangka, senpi 1 kasus dengan 1 tersangka, aniaya 3 kasus dengan 3 tersangka, ancam 1 kasus dengan 1 tersangka, dan tipu gelap 1 kasus dengan 1 tersangka. ”Ini kita laksanakan selama 53 hari kerja Polsek Gandus,” tegas Kapolsek Gandus AKP Willian, dalam pres rilis di Mapolsek Gandus, Jumat (29/11/2019).

Willian juga menjelaskan Tim Belut yang dibentuknya tanggal 7 November 2019 lalu itu kini telah berhasil mengamankan kejahatan kriminal di wilayah Gandus dengan cepat dan tanggap selama 53 hari kerja sebanyak 22 kasus dengan 28 tersangka, 26 tersangka laki-laki, 1 tersangka perempuan dan 1 tersangka lagi anak-anak. Dari 22 kasus tersebut dilakukan oleh para tersangka dengan berbagai macam modus mulai dari narkoba, sajam, C3, senpi, aniaya, ancaman, dan tipu gelap dengan beberapa tersangka yang merupakan residivis.

AKP Willian menjelaskan 4 tersangka kini sudah dititipkan di Poltabes Palembang, sisanya 21 tersangka yang berada di Polsek Gandus dan beberapa tersangka lagi sudah diserahkan berkasnya sudah tahap 2 kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa 6 paket shabu dengan berat ada yang 0,25 gr, 0,21 gr, 0,31gr, 0,30 gr, 0,19 gr, 0,18 gr, sajam 7 bilah, senpi 1 pucuk, R2 8 unit, R4 1 unit, dan HP 4 unit. Para tersangka dikenakan undang-undang yang berlaku sesuai dengan pasal yang dikenakan.

Laporan          : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here