Tim Opsnal Polres Kampar Ciduk Penjual Togel Desa Pulau Lawas Bangkinang

0
257

Kliksumatera.com, RIAU – Tim Opsnal Polres Kampar Ciduk seorang penjual nomor judi togel (Toto Gelap) di sebuah warung di wilayah Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang pada Kamis malam (17/10/2019).

Pelaku judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU (24) warga Kampung Godang Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 Unit Hp Oppo A1 warna putih, 1 unit Hp Nokia warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp 292 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis malam (17/10) sekira pukul 22.00 WIB, saat itu anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi adanya seorang penjual nomor judi togel disebuah warung di Desa Pulau Lawas Bangkinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polres Kampar dipimpin Aipda Boyke langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Petugas menemukan tersangka SU sedang berada di sebuah warung dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 unit Hp Androit Merk Oppo yang berisi catatan transaksi judi togel, 1 unit Hp Nokia dan uang tunai sebesar Rp 292 ribu.

Tersangka SU dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Laporan : Arifin
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here