Wabup Banyuasin Gelar Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Desa Lubuk Lancang

0
322

Kliksumatera.com, BANYUASIN-  Pemdes Lubuk Lancang menggelar Launching Desa sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan digelar di Gedung Serba Guna Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Kamis (21/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Banyuasin, H. Selamet, SH, Camat Suak tapeh, Sashadiman Ralibi, S. Ag., M.Si, Koramil Betung, Perwakilan Kapolsek Betung, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuasin dan puluhan masyarakat Desa Lubuk Lancang.

Diharapkan, adanya Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan jaminan sosial. “Masyarakat kami sebagian sudah menggunakan BPJS Keluarga, namun saya berharap Masyarakat Desa Lubuk lancang bisa berpartisipasi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kades Lubuk Lancang Rusdi Tamrin.

Kades Rusdi Tamrin berharap agar Masyarakat Desa Lubuk Lancang dan seluruh masyarakat dalam Kecamatan Suak Tapeh pada umumnya agar dapat memanfaatkan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Ayo masyarakat Desa Lubuk Lancang dan Suak Tapeh umumnya, silakan yang belum masuk agar segera mendaftar, untuk BPJS Ketenagakerjaan agar kiranya masyarakat yang menjadi anggota dipermudah,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Banyuasin. H, Selamet. SH, menerangkan defenisi BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu.

Dan penyelenggaraannya lanjut Wabup, menggunakan mekanisme asuransi. Askes bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (UKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013.

“Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 11uli2015,” terang Wabup Slamet dalam sambutannya.

Menurut Wabup, Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, yakni perlindungan bagi tenaga kerja atas kecelakaan yang terjadi pada saat tenaga kerja melakukan aktivitas sesuai pekerjaannya (profesinya) yang tercantum pada saat pendaftaran.

Termasuk saat tenaga kerja berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang kembali ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui. Apabila terjadi kecelakaan kerja maka peserta BPJS akan memperoleh manfaat berupa Biaya Transportasi.

“Kemudian biaya sementara tidak mampu bekerja, biaya pengobatan dan perawatan, biaya penggantian gigi tiruan, santunan cacat, biaya rehabilitasi prothese, biaya rehabilitasi medis, penyaki akibat kerja, santunan kematian dan beasiswa,” bebernya.

Selanjutnya Jaminan Kematian, yakni berupa santunan yang diberikan kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja Manfaat yang diterima antara lain : a. Santunan Kematian Rp. 16.200.000, b. Santunan berkala selama 2 tahun Rp. 200.000, per bulan c. Biaya pemakaman Rp. 3.000.000.

“Kemudian meninggal dunia pada kepesertaan aktif dan memenuhi masa iuran minimal selama 5 tahun / 60 bulan mendapat manfaat Beasiswa bagi 1 (satu) orang anak tenaga kerja sebesar Rp. 12.000000,’’ jelasnya.

Selamet juga menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah untuk sebisa mungkin memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga yang ada di Kabupaten Banyuasin khususnya di Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh, dengan ditetapkannya sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial.

“Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat mengapresiasi atas bantuan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, dengan adanya bantuan ini tentu masyarakat dapat terbantukan. Sekali lagi terima kasih atas kerja samanya. “Bismillahirrohmanirrohim” Launching Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh” dengan ini saya nyatakan dibuka,’’  tukasnya.

Laporan         : Wanto

Editor/Posting: Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here