Walhi: Konflik Manusia Vs Harimau karena Eksploitasi Perusahaan

0
849
M. Hairul Sobri yang akrab disapa Eep, Direktur Exsekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel. (foto: ist)

Kliksumatera.com, LAHAT- Terkait terjadinya konflik harimau vs manusia di Sumsel diduga akibat terjadinya kerusakan hutan dan lingkungan hidup bagi makhluk sebagaimana diberitakan sebelumnya, M. Hairul Sobri yang akrab disapa Eep selaku Direktur Exsekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  (Walhi) Sumsel ketika diwawancarai awak media 6/1 pun angkat bicara.

‘’Hal itu dikarenakan adanya ekslpoitasi di wilayah Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim juga Kota Pagaralam yang dilaksanakan oleh perusahaan tambang batu bara,  PT. Supreme Energy, dan perusahaan-perusahaan lainnya di lokasi hutan lindung. Hal itu mengakibatkan banyaknya kerusakan hutan yang ada di Bukit Barisan. Contoh akibat kerusakan hutan juga terjadi banjir bandang, longsor, dan masih banyak lagi kejadian akibat kerusakan hutan ini,’’ papar Eep.

Saat sekarang kondisi hutan sudah mulai gundul, pohon-pohon besar yang selama ini berfungsi menahan dan menyerap air sudah habis dibabat oleh pihak perusahaan guna pembangunan tanpa memikirkan dampak lingkungan hidup. ‘’Alhasil, lokasi habitat seluruh hewan termasuk harimau berkumpul mencari makan-minum pun ikut dirusak. Lain halnya yang dilakukan masyarakat yang melakukan penebangan pohon di kawasan hutan, mereka masih mengutamakan kearifan lokal dengan melakukan penanaman kembali dengan bercocok tanam. Di samping itu mereka juga dapat hidup berdampingan dan tidak saling mengganggu dengan hewan buas itu yang sudah terjalin dari nenek moyang kita dulu,’’ jelas Eep lagi.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yang juga Ketua  PWI Pagaralam menjabarkan Kawasan Rantau Kecamatan SDU yang sebagian merupakan hutan lindung yang  merupakan daerah penyanggah persediaan dan serapan air di wilayah Sumsel.  ‘’Bahkan empat daerah ini merupakan daerah hulu sungai yang menjadi penentu terhadap kebutuhan air di Sumsel, contohnya jika hutan habis bila musim hujan banjir bandang dan kemarau kekeringan. Alih fungsi hutan menjadi daerah industri atau kegiatan lain berupa investasi akan berdampak luas terhadap kelangsungan hidup semua satwa dilindungi dan termasuk secara ekonomi terhadap masyarakat setempat,’’ nilainya, Senin (6/1).

Kemudian di daerah ini merupakan kawasan hulan khusus yang multifungsi, sebagai hulu sungai penyedia sumber air dan tempat habitat semua hewan dilindungi seperti harimau, rusa, kambing hutan, kijang, beruang, kerbau liar, dan berbagai jenis burung termasuk anggrek.

Berdasarkan hasil eksepedisi Bukit Barisan oleh anggota Kopasus TNI AD, ditemukan sejumlah kekayaan hayati yang luar biasa di kawasan hutan konservasi atau hutan lindung di empat daerah ini seperti jenis kupu-kupu, katak, anggrek, dan berbagai jenis satwa serta tumbuhan lainnya.

Kemudian, di empat daerah ini juga merupakan realisasi gerakan rehabilitasi hutan dan lahan (gerhan), penanaman 1 juta pohon, one tree one man, dan pengendalian hutan.

‘’Bahkan Kopasus tahun 2011 memberi gambaran tentang Ekspedisi Bukit Barisan yang terdiri atas kegiatan penjelajahan dan penelitian yang meliputi penelitian flora fauna, geologi, mitigasi bencana, kehutanan, dan sosial budaya. Tujuan ekspedisi ini selain untuk menggali potensi-potensi yang ada di Indonesia, khususnya Bukit Barisan, juga untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air,’’ papar Asnadi.

Kemudian, hutan di empat daerah ini yaitu Lahat, Pagaralam, Muara Enim dan Empat Lawang, merupakan kawasan paru-paru dunia menjadi penyuplai utama terbesar oksigen (O2) untuk dunia yang dihasilkan dari ketersedian hutan. ‘’Jika alih fungsi atau pengerusakan hutan dengan dalih apapun dibiarkan, maka akan berdampak banjir bandang, pemanasan global, kekeringan, kerusakan kekayaan hayati berupa flora dan fauna termasuk habitat hewan liar. Kalaupun dengan alasan sudah ada izin, menteri atau pusat termasuk kepemilikan kajian lingkungan,  apa termasuk cakupan kerusakan habitat hewan liar, banjir bandang dan kerusakan daerah hulu sungai termasuk DAS itu harus dikaji menyeluruh tidak bisa hanya ilmiah saja,’’ tandas Asnadi.

Sementara itu, sebelumnya Prengki selaku Pimpinan PT. Supreme Energy dalam tanggapan via WhatsApp Minggu (5/1) mengatakan bahwa PT Supeme Energy diberikan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan IPPKH seluas 115 Ha dan itu sah izin yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan.

Sedangkan yang daerah Hutan Lindung tempat hunian Satwa Liar dan daerah tempat mencari makanannya, dibabat habis oleh oknum yang punya kepentingan menjadikan lahan kebun kopi dan luas areanya yang jauh melebihi IPPKH Supreme Energy. ‘’Saya rasa hal ini juga harus mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah. Izin yang didapat PT. Supreme Energy dari Kementerian Kehutanan dan izin ini resmi karena program Pembangkit Listrik adalah Program Presiden Jokowi yang meningkatkan supply energy untuk kepentingan negara,’’ tukasnya.

Laporan          : Idham/Novita

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here