Site icon

Anak Jadi Sasaran Judol, Kapitalisme Biang Kehancuran Generasi

WhatsApp Image 2025-05-28 at 13.30.57

Oleh: Zahra

Menurut laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), anak-anak di Indonesia yang berusia mulai dari 10 tahun telah terlibat dalam transaksi judi online.

Berdasarkan Laporan https://beritasatu.com(08/Mei/2025). PPATK menemukan bahwa anak-anak berusia 10-16 tahun di Indonesia telah terlibat dalam judi online dengan total transaksi mencapai Rp2,2 miliar. Bahkan, kelompok usia 31-40 tahun memiliki transaksi tertinggi, yaitu Rp2,5 triliun. Kepala PPATK khawatir dampak sosial dari judi online ini dapat menyebabkan konflik rumah tangga, prostitusi, dan pinjaman online.

Transaksi judi online pada Remaja, adalah masalah serius yang bisa menyebabkan ketergantungan, kerugian finansial, dan kerusakan iman dan akhlak. Dalam syariat Islam, judi sangatlah diharamkan dan dilarang karena dapat menyebabkan kerusakan Moral, Kerusakan Akidah, dan ketidakadilan bahkan akan terlena dari Perintah Allah SWT.  Maka, perlulah kita sebagai umat muslim melakukan upaya pencegahan dan penanganan yang efektif untuk menghentikan remaja dari bahaya judi online.

Seorang muslim tentu harus bisa membina dirinya dengan mengkaji Islam kaffah secara intensif sehingga terwujud individu dan keluarga yang bertakwa. Masyarakat haruslah berperan besar dalam menjaga umat Islam dengan amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah umat Saat ini, mengoreksi terhadap kebijakan penguasa yang menyalahi Islam, dan mendukung kebijakan yang sesuai dengan Islam kaffah.

Maka dari itu adanya penerapan hukum syariat Khilafahlah yang akan melarang judi dan segala bentuk kegiatan yang merugikan masyarakat.

Dalam Sistem Khilafah, juga akan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang menggunakan judi online, Khilafah akan memberikan sanksi yang tegas kepada mereka yang terlibat dalam judi online.

Dengan demikianlah, Khilafah dapat menciptakan umat yang sesuai dengan Syariat Islam dan terbebas dari pemikiran sekulerisme kapitalisme.

Dan bahwasannya, kita harus selalu mengokohkan keimanan kita, dan selalu menjauhi semua larangan Allah SWT. Karena suatu keimanan dan pemikiran akan selalu lemah tanpa diterapkannya Syariat Islam dengan kaffah dalam kehidupan. *

 

Exit mobile version