Site icon

Anak Jadi Sasaran Judol, Kapitalisme, Biang Kehancuran Generasi

WhatsApp Image 2025-05-27 at 08.27.46

Oleh : Kak Ada

Sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman judi online (judol) terhadap generasi muda, pemerintah kini memperkuat regulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Aturan ini mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mengambil peran aktif dalam menjaga ruang digital tetap aman bagi anak-anak. Di antaranya dengan membatasi akses konten berisiko, menjaga kerahasiaan data pribadi anak, dan mendukung peningkatan literasi digital sejak dini.

Urgensi ini makin terasa setelah data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan lonjakan keterlibatan anak-anak dalam aktivitas judol. Hingga 8 Mei 2025, tercatat sekitar 197.054 anak berusia 10 hingga 19 tahun telah terlibat, dengan nilai transaksi deposit mencapai lebih dari Rp50,1 miliar hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini.https://www.beritasatu.com.

Fenomena 197 ribu anak yang terjerat judi online bukan sekadar angka mengejutkan—ini adalah bukti nyata bahwa sistem yang mengatur kehidupan hari ini gagal total melindungi masa depan generasi. Judi online bukan hanya sekadar permainan atau hiburan digital, tapi jerat sistematis yang mematikan, dibungkus dengan teknologi dan algoritma yang sengaja dirancang untuk mengeksploitasi psikologi manusia, termasuk anak-anak.

 

Kapitalisme dan Nafsu Merusak Tanpa Batas

Dalam sistem kapitalisme, semua hal bisa dijadikan ladang cuan. Tak ada yang tabu. Moral, akhlak, bahkan masa depan anak-anak sekalipun bisa dikorbankan demi keuntungan. Judi online adalah industri yang tumbuh subur karena kapitalisme memberi ruang seluas-luasnya bagi siapa saja yang bisa mencetak laba, meskipun dengan cara merusak. Selama ada pasar, selama ada pengguna, maka sistem ini akan terus melindungi pelakunya, bahkan memberi celah legal untuk tetap eksis.

Anak-anak bukan target yang kebetulan. Mereka memang sasaran empuk. Visual yang menarik, permainan yang simpel tapi memicu kecanduan, dan hadiah instan yang menggoda. Semua itu dibuat untuk menyasar psikologi anak yang belum matang. Kapitalisme tak peduli. Ia hanya mengenal angka, grafik keuntungan, dan ekspansi pasar. Sementara itu, korban terus berjatuhan.

 

Negara Abai, Penanganan Setengah Hati

Pemerintah berdalih telah memblokir jutaan situs. Tapi fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Banyak situs masih bebas diakses. Aplikasi-aplikasi terus berganti nama, berpindah platform, dan kembali menjebak anak-anak. Mengapa bisa begini? Karena negara ini berdiri di atas sistem demokrasi yang bersenyawa dengan kapitalisme. Selama ada kepentingan ekonomi yang bisa didulang, upaya perlindungan terhadap generasi hanya akan jadi formalitas. Setengah hati. Tidak serius.

Banyak situs masih bebas diakses, aplikasi terus bermunculan, bahkan beriklan secara terang-terangan di media sosial. İni membuktikan sistem demokrasi kapitalisme tak pernah benar-benar berniat menutup ruang bagi kejahatan digital ini. Sistem ini justru memberi peluang dan melindungi dengan dalih kebebasan.

Dalam demokrasi kapitalisme, kebebasan individu dijadikan asas utama bagi kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berbisnis. Selama aktivitas itu dianggap “legal secara hukum positif”, maka negara tak berhak melarangnya, bahkan meski aktivitas itu jelas-jelas merusak moral dan menghancurkan masa depan generasi. Judi online adalah salah satu bentuk kebebasan bisnis yang dilegalkan di banyak negara yang hidup dalam naungan demokrasi. Sebut saja Filipina, Kamboja, bahkan negara-negara Barat seperti Inggris dan Amerika Serikat yang telah mengatur industri judi online sebagai bagian dari sumber pendapatan negara melalui pajak.

Mereka tak melihat judi sebagai kemaksiatan atau kerusakan moral, tapi sebagai ladang ekonomi digital. Maka wajar, negara-negara itu membolehkan berdirinya server-server judi, mengizinkan operator beroperasi secara resmi, bahkan memberi lisensi. Ironisnya, pelaku server judi online kebanyakan berasal dari negara-negara ini, namun mereka menjadikan Indonesia sebagai pasar utama, karena penduduknya besar, penetrasi internet luas, dan celah hukumnya longgar.

Artinya, Indonesia tak hanya dijadikan target, tapi juga ladang garapan bagi operator luar yang hidup di bawah sistem demokrasi kapitalis yang melegalkan kebebasan bisnis, tanpa peduli apakah bisnis itu merusak generasi bangsa lain atau tidak.

Asas dasar demokrasi adalah kedaulatan di tangan rakyat dan kebebasan individu. Maka yang menjadi standar bukan halal-haram, tapi untung atau rugi, legal atau tidak legal. Inilah mengapa negara terlihat begitu lemah dalam memberantas judi online. karena secara ideologis, mereka tidak menganggapnya sebagai kejahatan moral, melainkan persoalan administratif belaka. Ketika konten dakwah Islam bisa cepat diblokir, tapi ribuan situs judi tetap hidup, maka kita tahu: ini bukan soal kemampuan, tapi kemauan dan keberpihakan ideologis.

Ibu dan Pendidikan: Benteng Terakhir yang Terkikis

Di tengah gempuran digital dan rusaknya sistem, keluarga menjadi satu-satunya benteng yang tersisa. Terutama ibu sebagai sosok pertama yang mengenalkan nilai pada anak. Tapi realitas tak seideal teori. Banyak ibu yang harus bekerja siang malam demi menutup kebutuhan hidup, karena sistem ekonomi tak memberi ruang bagi keluarga untuk mendidik anak dengan utuh. Ketika ekonomi mencekik, pendidikan anak jadi terabaikan. Anak tumbuh dalam dunia digital tanpa kontrol, tanpa bimbingan.

 

Sistem Islam Sebagai Jalan Penyelamat

 

Mengatasi judi online bukan soal memblokir link semata. Ini soal paradigma. Sistem. Solusi yang benar-benar mampu menyelamatkan generasi harus dimulai dari mencabut akar masalah, yaitu kapitalisme itu sendiri. Islam menawarkan sistem alternatif  yang bersifat menyeluruh dalam mengentaskan judi online. Dalam Islam, negara (Khilafah) bertanggung jawab langsung menjaga akhlak masyarakat. Judi, baik konvensional maupun digital, dilarang keras dan aksesnya diputus tuntas.

Islam juga menata ulang pendidikan, bukan hanya soal akademik, tapi membentuk pola pikir dan akhlak. Anak-anak dididik sejak kecil untuk memahami halal-haram, diajari bahwa perbuatan mereka selalu dalam pengawasan Allah. Literasi digital bukan sekadar kemampuan teknis, tapi disaring dengan standar syariat.

Negara Islam juga menata ekonomi, memastikan ibu tak harus dilema antara mendidik anak dan mencari nafkah. Dengan sistem zakat dan distribusi kekayaan yang adil, keluarga bisa fokus menjalankan fungsi pendidikan di rumah.

Oleh karenanya menjadi pertanyaan. Apakah kita akan terus membiarkan anak-anak kita tumbuh dalam kubangan digital yang merusak? Apakah kita rela generasi masa depan dihancurkan oleh sistem yang lebih peduli laba daripada nyawa? Saatnya bicara lebih dari sekadar larangan. Saatnya melawan akar masalah dengan solusi sistemik. Bukan tambal sulam. Tapi perubahan menyeluruh.

Kita butuh sistem yang berpihak pada manusia, bukan pasar. Dan itu hanya mungkin jika kita berani kembali pada aturan Sang Pencipta.

Exit mobile version