Site icon

Ancaman Generasi dalam Dekapan Syahwat

WhatsApp Image 2022-11-14 at 16.54.00

Oleh : Tyas Ummu Rufaidah

Baru-baru ini warga net digegerkan dengan unggahan sebuah surat cinta yang dituliskan oleh seorang siswa SD. Isi suratnya membuat publik mengelus dada. Bagaimana tidak? Itu lantaran anak yang dianggap masih bau kencur, tetapi sudah bisa menuliskan kata-kata yang tak pantas diucapkan oleh anak seusianya, yakni mengarah pada seksualitas yang termasuk vulgar.

Dikutip dari Klikaktual.com, bahwa surat itu dibuat oleh anak kelas 6 SD yang menuliskan kalimat-kalimat tidak pantas dengan menyebutkan nama alat kelamin dan berbau pelecehan seksual. Surat itu diunggah oleh salah satu akun media sosial yang ingin mencari solusi dari masalah yang dilakukan anak-anak yang mengirim surat yang didalamnya ada unsur sexual harassment. (4/11/22)

Sungguh miris melihat kelakuan anak zaman now. Kejadian ini menunjukkan bahwa anak-anak calon penerus kepemimpinan bangsa ini sedang tidak baik-baik saja. Isi yang terdapat dalam surat tersebut mencerminkan, bahwa otaknya dipenuhi oleh godaan hawa nafsu di mana dia melampiaskan melalui tulisannya.

Mungkin sebagian orang akan menyalahkan orang tua, lingkungan, dan pergaulan. Akan tetapi, jika dikupas lebih dalam kenapa hal ini bisa terjadi, adalah akibat adanya ide kebebasan yang diusung mencakup kebebasan berekspresi, beragama, berpendapat, dll.

Semua kebebasan ini tidak ada batasnya, sehingga manusia bebas melakukan apa pun tanpa ada aturan yang mengikat. Salah satunya dengan adanya kejadian ini berawal dari berbagai media yang menampilkan tayangan berbau pornografi. Hal itu mulai dari game, film, sinetron, animasi, serta berbagai fitur-fitur yang mengarah ke sana. Ditambah lagi tak ada batasan ketat untuk usia yang boleh melihat konten-konten tersebut. Tak ayal, anak usia dini pun bisa mengaksesnya.

Anak yang sering terpapar oleh pornografi akan menyebabkan otaknya mengalami kecanduan untuk ingin melihat lagi dan lagi. Setelah melihat mereka akan penasaran untuk mempraktikkannya demi meluapkan syahwatnya tadi. Jadi, semua ini terjadi karena ide liberalisasi merasuk di tengah-tengah umat yang jauh dari pemahaman agamanya.

Liberasasi ini adalah ide buatan barat di mana pasca revolusi Perancis yang meruntuhkan dominasi gereja dalam kehidupan masyarakat Eropa, ide kebebasan ini melesat kencang. Liberte (kebebasan) menjadi napas dari revolusi tersebut bersama egalite (persamaan) dan fraternite (persaudaraan). Ketiga ide tersebut lantas menyebar ke sebagian negara Eropa, meruntuhkan dinding-dinding tirani, memunculkan euforia kebebasan dan kemajuan, sesuatu yang mereka belum pernah merasakan sebelumnya.

Dari sinilah ide kebebasan ini berkembang, serta disebarkan ke negeri-negeri Islam sebagai sarana untuk meracuni pemikiran generasinya, sehingga banyak umat Islam yang mengusung kebebasan ini dan tak sadar akidahnya pun ikut tergerus oleh libersasi ini.

Dilansir dari surabaya.net, bahwa Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia menyaksikan kegiatan seksual (pornografi) melalui media daring (online).

Robert Parlindungan S. Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), menyebutkan data tersebut berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KPPPA. (30/11/2021).

Data di atas menunjukkan bahwa generasi kita saat ini banyak yang terpapar oleh pornografi, sehingga bukan suatu kemustahilan bahwa generasi masa akan datang adalah generasi yang rusak mental dan psikisnya sebab efek dari pornografi tersebut. Ditambah lagi kontrol dari lingkungan pun sudah abai, mulai dari peran orang tua yang membebaskan anak-anaknya bermain gagdet tanpa batas, menyediakan akses internet unlimited, serta teman sepermainannya yang sama-sama bebas. Maka wajar jika anak yang terbentuk dari dasar kebebasan adalah generasi rusak dan generasi yang mengalami kemerosotan mental.

Belum cukup sampai di sini, fungsi negara pun juga tak berperan dalam aspek ini. Bisa dilihat bahwa semua media baik cetak maupun online tidak ada filter ketat terkait konten pornografi. Bahkan, dibuatkan payung hukum undang-undang pornografi yang nyatanya tak bisa membendung, justru pelakunya kian berkembang. Di satu sisi, negara juga memberikan ruang gerak kepada siapa pun untuk mengekspresikan perilakunya, karena itu dilindungi oleh HAM. Sehingga ide liberalisasi ini semakin liar tak terkendali. Akibatnya yang menjadi korban ialah generasi masa depan.

Untuk mengakhiri liberalisasi pornografi ini perlu langkah jitu, yakni dengan mewujudkan pondasi yang kuat dengan ideologi Islam. Demi menguatkan akidah umat bahwa aksi pornografi dan sejenisnya merupakan hal yang dilarang secara mutlak, maka perlu ditumbuhkan kesadaran akan hubungannya dengan Pencipta. Bahwa semua yang dilakukan manusia akan dimintai pertanggungjawaban.

Sebagaimana firma Allah yang artinya:

“(Luqman berkata): “Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasnya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.“ (QS. Luqman : 16)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa ini adalah wasiat yang sangat bermanfaat yang Allah Ta’ala ceritakan tentang Luqman Al Hakim agar setiap orang bisa mencontohnya. Dosa dan kedzaliman sekecil apa pun, pasti Allah akan memberikan balasan pada hari kiamat ketika setiap amalan ditimbang. Jika amalan tersebut baik, maka balasan yang diperoleh pun berupa kebaikan. Namun, jika amalannya buruk, maka balasan yang diperoleh pun berupa keburukan.

Firman Allah Ta’ala yang artinya:
“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun . “ (QS. Al Anbiya’:47)

Setelah ketakwaan individu sudah terbentuk, kemudian kontrol masyarakat juga ikut andil untuk saling bersinergi dalam hal amal makruf nahi mungkar, maka akan terbangun masyarakat yang memiliki susana islami. Tidak kalah penting juga adalah peran negara. Di mana negaralah yang memegang kendali semua regulasi peraturan yang akan diterapkan di masyarkat.

Dari sini menunjukkan perlunya sebuah negara mengemban ideologi atau sistem yang berlandaskan pada Alquran dan assunah. Sebab, inilah pedoman hidup bagi manusia. Dengan begitu, akan terwujud suatu masyarakat yang kondusif dan harmonis di bawah sistem Islam yang akan menjaga generasi untuk melanjutkan suatu peradaban. Generasi yang lahir dari sistem Islam akan terbina akidahnya secara kuat dan akan bisa menangkis pemahaman-pemahaman asing yang akan menyerang generasi Islam.

Wallahu alam bishowab.

Exit mobile version