Site icon

Ancaman Kekeringan, Siapkah Indonesia Menghadapinya?

WhatsApp Image 2023-06-14 at 01.05.24

Oleh : Eci, Pendidik Palembang

Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi bahwa Indonesia akan menghadapi musim kemarau lebih kering dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Curah hujan yang turun selama musim kemarau diprediksi akan normal hingga lebih kering dibandingkan biasanya, sehingga bencana kekeringan bisa mengancam sejumlah sektor kehidupan, seperti pertanian, kebakaran hutan, krisis air, hingga sejumlah penyakit yang muncul akibat perubahan cuaca ekstrem.

BMKG juga memprediksi musim kemarau tahun 2023 tiba lebih awal dari sebelumnya. Maka berdasarkan analisis BMKG, saat ini sebesar 28 persen atau 194 zona musim wilayah Indonesia sudah memasuki musim kemarau. Jika tiga tahun terakhir (2020-2022) kerap didapati hujan di musim kemarau, maka diprediksi hal tersebut tidak akan terjadi pada 2023 ini.Berdasarkan laman resmi BMKG, turunnya hujan di musim kemarau tiga tahun terakhir dipicu peristiwa La Nina yang mengakibatkan iklim basah. Namun pemantauan terbaru, suhu permukaan laut di Samudra Pasifik menunjukkan bahwa saat ini intensitas La Nina terus melemah, dengan indeks pada awal Februari 2023 sebesar -0,61, ( Antaranews,10/06/2023).

Di antara penyebab kekeringan di Indonesia ialah (1) kelangkaan hutan yang memicu terjadinya krisis air baku, terutama pulau-pulau yang tutupan hutannya rendah, seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Pada 2045, Indonesia diprediksi kehilangan tutupan hutan sebanyak 38% dari luas total tutupan hutan di Indonesia (saat ini 95,6 juta hektare). Walhi mencatat Sumatra dan Kalimantan adalah dua pulau besar yang paling banyak kehilangan tutupan hutan.

Semua itu terjadi akibat kebijakan kapitalistik yang mengalihfungsikan lahan hutan menjadi proyek pembangunan infrastruktur dan investasi besar-besaran, seperti lumbung pangan; ataupun bisnis pertambangan, semisal batu bara, minyak, dan emas.

(2) Berkurangnya daerah resapan. Pengalihan fungsi lahan terbuka hijau menjadi bangunan tempat tinggal jelas memengaruhi kondisi cadangan air di tanah. Jika serapan air minim, cadangan air dalam tanah akan sedikit yang mana akan memicu kekeringan.

(3) kebijakan liberalisasi SDA yang menjadikan swasta leluasa mengeksploitasi sumber daya air. Indikasinya ialah banyaknya perusahaan swasta yang menguasai bisnis air minum dalam kemasan.

(4) Kerusakan hidrologis, seperti rusaknya fungsi wilayah hulu sungai akibat pencemaran air. Akibatnya, kapasitas dan daya tampung air akan berkurang.

Krisis air akan berdampak pada produktivitas pertanian. Jika hasil pertanian menurun karena petani gagal panen, akan menyebabkan terganggunya persediaan pangan, sanitasi buruk, kekurangan gizi, dan kelaparan akut. Jika hal ini terus terjadi, ancaman krisis pangan bukan lagi prediksi, melainkan fakta mengerikan bagi negeri ini.

Air adalah sumber kehidupan bagi umat manusia. Meski sudah ada UU 17/2019 yang mengatur sumber daya air, realitasnya masih banyak masyarakat kesulitan mengakses dan memanfaatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Indonesia butuh visi politik SDA yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Mengingat negeri ini memiliki wilayah perairan yang lebih luas ketimbang daratannya, maka sungguh ironis jika negeri maritim ini malah mengalami krisis air berulang-ulang.

Seperti apa visi politik SDA yang harus dilakukan negara?

Pertama, mengembalikan kepemilikan SDA yang terkategori milik umum kepada rakyat. Hutan, air, sungai, danau, laut adalah milik rakyat secara keseluruhan. Sabda Nabi saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Liberalisasi air terjadi akibat penerapan ideologi kapitalisme. Sedangkan dalam Islam, status kepemilikan air yang notabene milik rakyat akan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.

Kedua, negara mengelola secara langsung dalam proses produksi dan distribusi air. Negara melakukan pengawasan atas berjalannya pemanfaatan air, seperti peningkatan kualitas air dan menyalurkan kepada masyarakat melalui industri air bersih perpipaan hingga kebutuhan masyarakat atas air terpenuhi dengan baik.

Terhadap sumber daya kepemilikan umum ini, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada individu/swasta. Negara harus memberdayakan para ahli terkait agar masyarakat bisa menikmati air bersih dengan mudah.

Ketiga, negara melakukan rehabilitasi dan memelihara konversi lahan hutan agar resapan air tidak hilang. Negara akan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, melakukan pembiasaan hidup bersih dan sehat, serta memberi sanksi tegas terhadap pelaku kerusakan lingkungan.

Demikianlah prinsip Islam dalam melakukan tata kelola SDA dengan terperinci. Kesalahan dalam mengelola SDA berakibat malapetaka bagi umat manusia. Di tangan para kapitalis rakus, kerusakan lingkungan meluas hingga menyebabkan perubahan iklim ekstrem dan kekeringan.

Oleh karenanya, jika menginginkan negeri ini mendapat berkah, tidak ada jalan lain selain mengambil Islam sebagai solusi menyeluruh, termasuk dalam mengatasi krisis air bersih dan darurat kekeringan. Wallahualam bissawab

Exit mobile version