Site icon

Aneh, Bantuan HanTraktor di Lahat Diduga Salah Penerima, Dinas Berdalih ‘Salah Administrasi’

IMG-20260605-WA0006

Kliksumatera.com Lahat — Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa hand traktor mini dari Kementerian Pertanian tahun 2026 di Kabupaten Lahat menuai polemik. Program yang seharusnya membantu petani justru dipersoalkan lantaran diduga terjadi kesalahan data penerima.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 15 kelompok tani (Poktan) dari berbagai kecamatan. Namun, pada pembagian tahap awal yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, baru 10 Poktan yang menerima bantuan. Sisanya akan disalurkan pada tahap berikutnya, termasuk dana pembinaan sebesar Rp1 miliar lebih

Adapun 10 Poktan yang tercatat sebagai penerima tahap pertama, yakni:
Makmur Jaya, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur
Sungai Perenti, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Pseksu
Harapan Jaya, Desa Jaga Baya, Kecamatan Kikim Selatan
Kemang Masam II, Desa Nanjungan, Kecamatan Kikim Selatan
Tumbuh Subur, Desa Talang Tinggi, Kecamatan Pseksu
Maju Lancar, Desa Marga Mulya, Kecamatan Kikim Timur
Sedap Malam, Desa Pandan Arang Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat
Siring Agung B, Desa Kepala Siring, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU
Tunas Mekar, Desa Singapura, Kecamatan Kota Agung
Tunas Maju, Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur

Namun, muncul protes dari Poktan Tunas Mekar di Desa Singapura, Kecamatan Kota Agung. Mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan alsintan tersebut. Pernyataan ini juga dibenarkan oleh Kepala Desa setempat.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Alfatah Dwi Putra, S.P., M.M., menjelaskan bahwa terjadi kesalahan administrasi dalam pencatatan.

Menurutnya, Poktan Tunas Mekar yang dimaksud bukan berasal dari Desa Singapura, Kecamatan Kota Agung, melainkan dari Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Tebat, yang kebetulan memiliki nama kelompok yang sama.
“Ini murni kesalahan administrasi penulisan dari kami. Karena proses pembagian dilakukan dengan waktu yang terburu-buru, sehingga terjadi kekeliruan dalam pencatatan nama dan kelompok penerima,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).

Menurut Kabid, bahwa data absensi penerima bantuan tersedia dan dapat dicek melalui tim kerja penyuluh Lahat Selatan sebagai perwakilan kantor Kementerian Pertanian.

Meski demikian, kejadian ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, bantuan alsintan yang bersumber dari dana APBN seharusnya melalui proses administrasi yang ketat dan akurat.
Kesalahan pendataan ini pun memicu kritik, apakah murni kelalaian atau ada faktor lain dibalik Fakta.
Laporan Wartawan Novita

Exit mobile version