Site icon

Angkutan Batu Bara Diduga Milik PT. Baturona   Adimulya Masih Melintas! Langgar Instruksi Gubernur

WhatsApp Image 2026-05-08 at 13.16.05

Kliksumatera.com, SEKAYU-  Benar-benar nekat!  Perusahaan angkutan batu bara melanggar Instruksi Gubernur Sumatra Selatan. Saat ini kembali disorot. Meski telah diwajibkan menggunakan jalan khusus sejak 1 Januari 2026, tapi puluhan truk batu bara diduga milik PT Batutona Adimulya masih melintasi Jalan Lintas Timur  Palembang-Jambi ruas Desa Sukamaju dari Simpang Jalan  Baturona sampai simpang Pelabuhan  Baturona  dan  nekat melintasi Jalintim Palembang-Jambi ruas Desa Suka Maju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatra Selatan,  Jumat siang  (8/5/2026) sekira pukul 11.30 Wib.

Akibatnya, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi Ruas Desa Sukamaju Sepanjang kurang Lebih 6 km aspalnya terlihat amblas dan banyak lubang yang menganga yang  dalamnya mencapai sekitar 30-40 sentimeter. Dan lubang tersebut tertutup oleh genangan air yang bisa menjebak, baik kendaraan  roda dua maupun roda empat di sekitar tidak jauh dengan SPBU Desa Sukamaju. Meski lubang-lubang tersebut kini sudah ditutup  dengan sirtu  namun bila hujan deras  timbunan sirtu  akan hilang kembali, dan diharapkan Pemerintah   Provinsi dan pihak  terkait  segera mengambil langkah tegas dengan menggelar razia gabungan dan menahan kendaraan fuso pengangkut batu bara yang diduga milik PT Baturona Adimulya tersebut.

Masyarakat meminta kepada instansi yang terkait agar segera ada upaya  tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sumatra Selatan Nomor 500.1/004/Instruksi/Dishub/2025 yang lalu. Dan  secara tegas mewajibkan seluruh angkutan batu bara menggunakan jalan khusus dan melarang melintas di jalan umum.

Padahal masyarakat sudah tahu Sejak 1 Januari 2026, aturan ini sudah berlaku. Tidak ada alasan lagi bagi angkutan batu bara melintas di jalan umum. Jika masih bandel, akan ditindak tegas, mulai tilang sampai penahanan kendaraan.

Dan saat tim gabungan Media di TKP juga mendapati satu unit Fuso angkutan batu bara di belakang sengaja  nomor polisi  tidak dipasang, melintas dari arah Palembang  menuju  Pelabuhan PT Baturona.

Diperkirakan dari muatan kendaraan fuso  menunjukkan fuso tersebut membawa muatan kurang Lebih  32 ton batu bara.

Laporan : Khahar

Posting  : Imam Gazali

Exit mobile version