Site icon

Anita Terkejut, Surat Tak Digubris RSMH Palembang

WhatsApp Image 2020-07-08 at 12.50.31

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati terkejut, surat yang dilayangkannya ke RSMH Palembang ternyata tak digubris sama sekali. Hal itu terungkap saat  para pedagang yang mencari nafkah di  area belakang RSMH Palembang kembali mengadukan nasibnya kepada ke DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (6/7/20) kemarin.

Aksi yang dilakukan di  DPRD Sumsel ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Sumsel  dan Wakil Ketua Komisi V.Menurut Ketua DPRD Sumsel Hj. Anita Noeringhati pada April tadi dia berkirim surat kepada Direktur RSMH Palembang yang meminta agar pedagang tetap diperbolehkan berjualan karena pengerjaan kolam retensi belum juga dilaksanakan.

”Ternyata pedagang tidak dikabulkan untuk berdagang di sana berdasarkan permintaan yang telah kami layangkan. Jadi surat kami tidak digubris sama sekali. Kasihan juga para pedagang terlebih di masa Pandemi Covid-19 ini,” tegas Anita.

Hardiati salah satu koordinator  pedagang   mengaku sudah lebih kurang empat bulan lamanya menganggur akibat tidak diizinkan berdagang oleh manajemen RSMH.
“Tolong kami Bu, dari mana lagi kami bisa menafkahi keluarga karena ini satu-satunya sumber pencarian kami,” ujarnya seraya menambahkan  sudah selama 9 tahun lamanya berjualan di lingkungan RSMH ini dengan nada bicara mengiba.

”Kami per hari bayar iuran sebesar 25 ribu rupiah dan setahu kami pihak koperasi langsung menyetorkan uang sebesar 6 juta rupiah per bulan,” tambah koordinator pedagang ini.
Menurut Anita, sepengetahuan dirinya, Direktur RSMH Palembang menjawab surat yang dilayangkan DPRD Sumsel tersebut mengaku jika selain bakal dibangun Kolam Retensi oleh Pemkot Palembang. Di lokasi yang sebelumnya dijadikan lapak berjualan oleh pedagang ini juga akan dibangun gedung radioterapi.

“Kami akan coba mengomunikasikannya kembali dengan pihak RSMH, jadi tidak perlu ke Pusat apabila dapat diselesaikan di sini. Kita tunggu iktikad baik dari RSMH, mereka saya sangat paham dengan kegelisahan para pedagang ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli, yang turut mendampingi Anita ketika  bertemu dengan  pedagang menyebut, DPRD Sumsel khususnya Komisi V yang membidangi masalah kesra, kesehatan dan pendidikan bermitra dengan Dinkes Sumsel.

“Kalau RSMH itu dibawah naungan Kemenkes RI, tapi akan coba kamu komunikasikan dengan RSMH. Terlepas dari itu kami berharap Saudara sekalian untuk dapat bersabar,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Direktur SCW Sumsel, Sanusi, menilai pihak RSMH Palembang telah melakukan tindak kezholiman, dan tidak peka terhadap kesulitan yang dialami para pedagang kaki lima di RSMH ini.

Disampaikannya, sebelumnya dari pihak RSMH telah beraudiensi dengan pihak Pemkot Palembang terkait kolam retensi. Tapi ketika dicek seluruh instansi berkaitan dengan kolam retensi yang akan di bangun Pemkot Palembang di belakang RSMH.

Ternyata pembangunan kolam retensi di belakang RSMH tidak bisa dilakukan karena tidak ada anggaran untuk membangun kolam retensi oleh Pemkot Palembang dikarenakan adanya refocussing anggaran Covid-19. “Memang betul lahan kolam retensi milik RSMH tapi sebelum ada pembangunan kolam retensi ada kurun waktu dua tahun ini bisa dimanfaatkan pedagang ini untuk berdagang, kalau mau di relokasikan kami siap, kami tidak menolak karena itu memang lahan milik RSMH,” katanya.

Kabag Hukum Organisasi dan Humas RSMH yang baru saja dilantik Mardiana SH MSi  mengklarifikasi terkait aksi pedagang kaki lima di DPRD Sumsel mengatakan bahwa lokasi yang saat ini digunakan oleh PKL berjualan akan dipergunakan RSMH dalam pengembangan pelayanan dan pembangunan lanjutan Kolam Retensi yang diharapkan bisa menampung air hujan. Sehingga RSMH tidak lagi mengalami banjir. ”Sebab dikhawatirkan banjir akan menggenangi ruangan  banyak alat-alat medis difungsikan dan bernilai jual tinggi sehingga akan berdampak dalam memberikan layanan kepada masyarakat bila alat-alat tersebut mengalami kerusakan akibat banjir. Kemudian pelaksanaan pembangunan sebenarnya akan dilaksanakan awal tahun 2020 namun tertunda karena adanya Pandemi Covid-19. Selama ini kerjasama dalam sewa lahan tersebut bekerja sama dengan Koperasi Primer Gajah Mada yang ada PKS (Perjanjian Kerja Sama)  dengan RSMH dengan nomor : B/05/XI/2019 dan HK.03.01/XVII.2/5441/2019 tentang sewa lahan  untuk berjualan pedagang kaki lima (PKL) yang telah habis masa berlaku pada 30 November 2019. Sehingga menjadi tanggung jawab pihak koperasi untuk mengembalikan lahan tersebut seperti semula,” paparnya.

Mardiana juga menambahkan bahwa Area PKL berjualan menjajakan makanan dekat dengan tempat pembuangan sampah, incinerator, kamar jenazah serta radiotherapy sehingga tidak memungkinkan untuk menyediakan makanan yang bersih dan sehat.
Kemudian RSMH sudah menganggarkan dana untuk pembangunan kolam retensi tahap 2 meski Pemkot tidak mengakomodir pembangunan tersebut. ”Jadi pedagang di sana tetap tidak bisa berjualan di sana apapun alasannya,” tegasnya.

Laporan          : Andrean

Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version