Kliksumatera.com, PALEMBANG- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Musi VI Ir. Aria Darmawan MT mengatakan bahwa Progres Jembatan Musi VI secara keseluruhan sudah mencapai 85 persen. Sedangkan untuk tahun 2020 ini fungsional sesuai fisik 15 persen. Hal tersebut seperti yang disampaikannya pada saat meninjau lokasi pembangunan Jembatan Musi VI di kawasan seberang ilir Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Selasa, (23/06/20).
Untuk permasalahan lahan baik di Seberang Ulu secara teknis pembangunan tidak ada kendala lagi, ada sekitar 2 persil yang sedang dalam proses pembayaran ganti ruginya sementara di Seberang Ilir menyisakan 1 persil lagi.
Diakuinya satu persil di Seberang Ilir ini masih mengalami kendala dalam proses ganti rugi lahan yang belum ada kesepakatan masalah nilai dengan KJPP. ”Tapi mudah-mudahan tetap akan kita upayakan agar tidak ada hambatan dalam proses pembangunan secara keseluruhan Jembatan Musi VI ini,” tegasnya.
Untuk pelaksanaan sendiri kita sudah tanda tangan kontrak pada tanggal 12 Juni lalu dan Insya Allah dan Desember sudah melakukan serah terima.
Jembatan Musi VI ini dikerjakan oleh PT. Riski Sukses Kencana Mandiri dengan menggunakan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020 sebesar 68 miliar lebih.
Untuk memfungsionalkan pembangunan Jembatan Musi VI di tahap tiga ini akan dilakukan pekerjaan penyambungan dua bentang di Seberang Ulu maupun Seberang Ilir.
”Diperkirakan akhir Desember Jembatan Musi VI ini dapat segera diresmikan dan dilewati baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat,” tandasnya.
Laporan : Andrean
Editor/Posting : Imam Ghazali

