Kliksumatera.com, ASAHAN- Pemerintah Kabupaten Asahan terus memantapkan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2046 melalui rapat pembahasan dan sinkronisasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Utara yang digelar di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian arah kebijakan penataan ruang antara kabupaten dan provinsi sebelum masuk tahap pengajuan Ranperda ke DPRD.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatra Utara, Rahmat Hidayat Siregar menegaskan bahwa proses pembahasan RTRW mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Ia menjelaskan bahwa setiap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW dari kepala daerah kepada DPRD wajib disertai berita acara hasil pembahasan dari pemerintah provinsi. Hal ini menjadi bagian penting dalam tahapan legal dan administratif penyusunan RTRW.
Rahmat juga menambahkan bahwa proses sinkronisasi ini menjadi semakin krusial karena Provinsi Sumatra Utara saat ini juga tengah melakukan revisi RTRW provinsi. Oleh karena itu, diperlukan kesepakatan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota agar tidak terjadi ketidaksesuaian rencana tata ruang di kemudian hari.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak yang terlibat agar dokumen akhir yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus selaras dengan kebijakan tingkat provinsi.
Sementara itu, Sekda Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, atas fasilitasi dan dukungan dalam proses pembahasan tersebut.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan RTRW sangat bergantung pada sinergi lintas wilayah, termasuk dukungan dari daerah sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Asahan merencanakan pemanfaatan sekitar 300 hektar lahan untuk pengembangan fasilitas pendidikan dan kesehatan sebagai bagian dari arah pembangunan jangka menengah.
Selain itu, Pemkab Asahan juga membuka ruang dialog dan masukan dari daerah tetangga apabila terdapat program yang perlu diselaraskan agar tidak menimbulkan tumpang tindih perencanaan.
Zainal juga memaparkan bahwa pada tahun 2026 pemerintah daerah akan fokus membangun sejumlah ruas jalan di wilayah perbatasan, dengan harapan dapat memperkuat konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, OPD Kabupaten Asahan, Dinas PUTR Tanjung Balai, serta perwakilan dari PUTR Labura, Toba, dan Batu Bara, bersama para undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan resmi dari Dinas Perkim Sumut, sambutan Sekda Asahan, pemaparan konsultan, sesi pembahasan teknis, penandatanganan berita acara sinkronisasi, hingga penutupan acara.
Laporan : Boy
Posting : Imam Gazali

