Site icon

Banyuasin Jadi Pilot Project Penanaman Padi Terapung

WhatsApp Image 2025-04-28 at 08.43.55

Oleh : Kak Ada

Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, kembali menjadi sorotan nasional setelah ditunjuk sebagai pilot project penanaman padi apung. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan hadir langsung dalam peresmian program Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) pada 21 April 2025 di Desa Sungai Pinang. Pemerintah pusat menyematkan harapan besar bahwa metode tanam padi apung akan menjadi solusi revolusioner dalam menghadapi tantangan iklim, lahan basah, serta banjir musiman. Apalagi, Banyuasin saat ini berada di peringkat ketiga produsen pangan nasional, dengan capaian 948.089 ton gabah kering giling pada 2024 dan target ambisius 1,2 juta ton pada 2025. (https://sumeks.disway.id/20/04/2025).

Namun, di balik gegap gempita peresmian dan narasi “solusi cerdas pertanian masa depan”, yang ada beberapa hal fundamental yang wajib ditelaah lebih dalam secara objektif dan kritis. Ini bukan sekadar soal seremoni politik atau proyek simbolik, tetapi menyangkut masa depan ketahanan pangan negeri ini yang bergantung pada skema jangka pendek.

Efisiensi atau Sekadar Imajinasi?

Metode tanam padi apung memang menjanjikan sejumlah keunggulan: tidak perlu olah tanah, efisiensi pemupukan, tahan terhadap hama, serta tetap bisa ditanam saat banjir. Tetapi seperti diungkapkan oleh Sarip, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Banyuasin, semua itu masih dalam kerangka potensi—bukan hasil nyata dalam skala nasional. Dalam dunia pertanian, potensi tanpa pembuktian berarti spekulasi.

  1. Ketidakjelasan Kajian Teknis dan Biaya

Pemerintah mengklaim bahwa padi terapung lebih hemat biaya karena tidak perlu olah lahan berat dan alat-alat besar. Namun hingga kini, tidak ada paparan ilmiah terbuka mengenai:

Berapa total biaya produksi per hektar?

Seberapa besar produktivitas per hektar dibandingkan sawah biasa?

Bagaimana perbandingan margin keuntungan petani?

Dalam dunia pertanian, inovasi tanpa analisis yang transparan berpotensi menjerumuskan petani ke dalam kegagalan ekonomi baru.

Kita juga harus menyadari. Hingga saat ini, tidak ada dokumen publik terkait uji ilmiah yang transparan untuk padi apung Banyuasin. Padahal, secara tahapan yang benar, kajian ilmiah wajib diselesaikan terlebih dahulu untuk mengukur kelayakan, potensi risiko lingkungan, sosial, dan ekonomi sebelum proyek apapun diresmikan dan dijalankan. Fakta bahwa peresmian dikejar lebih dulu, sementara bukti ilmiah diabaikan, mungkinkah ini akan mengulangi kesalahan yang sama seperti dalam proyek food estate?

  1. Risiko Ketahanan Tanaman yang Belum Teruji

Budidaya padi di lahan terapung memperkenalkan tantangan baru:

Potensi serangan hama air dan penyakit tanaman baru.

Ketidakstabilan media tanam (terapung rentan diterjang angin, banjir besar, dan arus deras).

Masalah kesuburan jangka panjang: tanaman terapung mungkin mengalami defisiensi nutrisi karena terbatasnya sumber mineral dari tanah.

Semua ini membutuhkan penelitian bertahun-tahun sebelum bisa diklaim sebagai proyek “siap pakai.” Menjadikannya pilot project nasional tanpa uji multilokasi berskala besar sangatlah gegabah.

  1. Ancaman Ketidakadilan Struktural

Siapa yang akan mengelola project padi terapung ini? Apakah proyek ini akan dipegang oleh petani kecil di desa, atau justru dikapitalisasi oleh korporasi besar yang mampu mengakses sarana produksi modern?

Dalam sistem kapitalisme demokrasi, inovasi pertanian hampir selalu jatuh ke tangan pemodal besar. Petani kecil akan tetap tertinggal, terpinggirkan, dan hanya menjadi buruh di tanah mereka sendiri. Artinya, alih-alih memberdayakan petani, proyek ini bisa memperlebar kesenjangan agraria.

  1. Pola yang Berulang dari Kegagalan Proyek-Proyek Besar.

Jika kita belajar dari kegagalan food estate, proyek cetak sawah, hingga proyek lumbung pangan nasional sebelumnya, pola yang sama terus berulang:

Perencanaan tanpa riset ekologis yang kuat. Pengabaian pengalaman lokal.

Fokus pada proyek mercusuar demi pencitraan politik, bukan ketahanan pangan sejati.

Tanpa perubahan paradigma, proyek padi terapung di Banyuasin dikhawatirkan hanya menjadi tambahan daftar kegagalan.

Kita tidak boleh melupakan catatan kelam proyek-proyek sebelumnya seperti food estate yang menghabiskan triliunan rupiah, namun gagal secara nyata. Lahan rusak, hasil tak sebanding, dan ketahanan pangan tetap ilusi. Kita tak butuh proyek tambal sulam yang dibungkus jargon “ketahanan pangan” namun berujung pada ketergantungan pangan impor atau eksploitasi sumber daya demi kepentingan segelintir elite.

Demokrasi Gagal Hadirkan Ketahanan Pangan

Fakta ini menunjukkan bahwa akar persoalan ada pada sistem, bukan sekadar teknis budidaya. Sistem demokrasi kapitalistik yang berorientasi proyek dan keuntungan jangka pendek, telah menjadikan sektor pangan sebagai ladang bisnis, bukan kebutuhan publik. Tanah dikuasai korporasi, distribusi dikendalikan tengkulak, dan kebijakan hanya berpihak pada pemodal. Maka wajar, ketahanan pangan hanya jadi jargon kampanye, bukan realitas yang dirasakan rakyat.

Pemerintah dalam sistem demokrasi hanya menjadi manajer proyek, bukan pemikul tanggung jawab penuh terhadap hajat hidup rakyat. Akibatnya, inovasi pertanian hanya berlangsung sesaat, tergantung anggaran dan kepentingan politik. Petani tetap miskin, lahan terus menyusut, dan kita terus disuguhi janji manis yang berujung pahit.

Solusi Hakiki: Sistem Islam Kaffah dalam Naungan Khilafah

Islam memiliki sistem paripurna untuk mengatur segala aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dalam Khilafah, pertanian adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat secara langsung. Tanah pertanian dilindungi dari penguasaan korporasi, dikelola oleh individu atau negara dengan pola-pola syar’i seperti ihya al-mawat, muzara’ah, dan musaqah.

Negara Khilafah tidak akan membiarkan satu jengkal tanah pun menganggur. Khalifah Umar bin Khattab pernah memberi batas waktu pengelolaan tanah, jika dibiarkan maka akan diambil kembali dan diserahkan kepada yang mampu mengelola. Khilafah juga memastikan distribusi hasil tani tidak terhambat tengkulak atau kartel, dan kebutuhan masyarakat dipenuhi bukan karena proyek, tetapi karena amanah.

Project pertanian dalam Islam tentu boleh digunakan—selama tidak bertentangan dengan syariat. Namun, ia bukan alat proyek politik, melainkan instrumen pelengkap yang dipilih berdasarkan maslahat. Padi apung bisa jadi pilihan, jika betul-betul terbukti efisien dan adil. Tapi bukan dengan cara menyulapnya jadi panggung peresmian yang disaksikan televisi, tapi hasilnya nihil bagi rakyat.

Kita membutuhkan lebih dari sekadar proyek percontohan. Kita butuh sistem. Sebab selama sistem demokrasi kapitalisme masih mengatur negeri ini, segala bentuk solusi akan terjebak dalam ilusi. Pangan adalah kebutuhan pokok manusia, maka Islam menjadikannya tanggung jawab langsung negara, bukan komoditas dagang.

Sudah saatnya umat membuka mata dan menyadari bahwa ketahanan pangan sejati tidak akan terwujud dalam sistem yang menjadikan rakyat sebagai objek eksperimen. Solusinya bukan tambal sulam, tetapi kembali kepada sistem Islam kaffah dalam naungan Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Di sanalah, kesejahteraan dan keadilan bukan sekadar slogan, tapi realitas yang dihidupi.

“Sesungguhnya pemimpin adalah penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Exit mobile version