Oleh : Jumiliati
Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi manusia, yang merupakan bagian dari sandang pangan dan papan. Sehingga setiap orang pasti ingin memiliki rumah sendiri sebagai tempat berlindung dari panas dan hujan.
Namun di era kapitalis ini, semua dikapitalisasi termasuk juga penyediaan akan tempat tinggal sebagai kebutuhan pokok. Dilansir dari laman berita Jakarta, CNBC Indonesia – Harga rumah terus merangkak naik dari waktu ke waktu. Masyarakat yang memerlukan rumah pun harus merogoh kocek dalam. Rata – rata budget yang perlu disiapkan untuk menebus rumah pun sudah mencapai milyaran. “Budget orang Indonesia Rp 1-2 miliar paling banyak, diatas itu tergolong niche, diatas itu lebih niche lagi, ” ungkap Director Recearhc dan Consultancy Services Loads Property Martin Samuel Hutapea dalam Property Market Outlook 2023 dikutip Jum’at (1/12/2023). Di atas itu lebih niche lagii,” ungkap Director Recearhc dan Consultancy Services Loads Property Martin Samuel Hutapea dalam Property Market Outlook 2023 dikutip Jumat (1/12/2023).
Dari data Leads Property untuk rumah komersial harga rata-rata rumah per unit di Jabotabek sudah mencapai Rp 2,5 miliar. Wilayah dengan penyebaran rumah subsidi di antaranya adalah pinggiran Depok, Tangerang serta Bogor. Namun harga rumah di wilayah tersebut saat ini sudah tinggi di antaranya Bekasi mencapai Rp 1,5 miliar, Depok 1,8 miliar, Bogor Rp 0,9 miliar dan Tangerang Rp 3,1 miliar.
Sudah menjadi keniscayaan hidup di negara yang mengadopsi sistem kapitalis sangat lah sulit, karena semua aspek kehidupan dikapitalisasi, termasuk juga dalam penyediaan tempat tinggal.
Kapitalisasi di segala aspek kehidupan membuat rakyat sengsara di tanah kaya, karena negara kapitalis hanya bertindak sebagai regulator sehingga tidak bisa mengolah sendiri kekayaan alam yang negara miliki. Pengelolaan sumberdaya alam bebas diolah oleh korporasi dan oligarki yang telah berhasil mengusung pada ambisi kekuasaan. Sehingga pemerintah atau lebih tepatnya penguasa tidak berpihak kepada rakyat melainkan lebih berpihak kepada pemilik modal atau korporasi, beginilah potret negara kapitalis sekuler, sungguh ironis.
Dalam hal ini rakyat lah yang menjadi korban, kekayaan alam berlimpah yang seharusnya dinikmati oleh rakyat justru hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang saja.
Jika saja kekayaan alam Indonesia dikelola sendiri oleh negara niscaya tidak ada rakyat Indonesia yang kesulitan merogoh kocek dalam-dalam untuk memiliki rumah, kekayaan alam Indonesia sangat berlimpah, berupa emas , timah, batu bara, nikel dan lainnya semua tersedia di bumi Indonesia. Tentu dengan kekayaan alam sebanyak itu negara lebih dari mampu untuk sekedar memberikan tempat tinggal yang layak bagi rakyat nya. Penyediaan rumah akan diberikan secara gratis, terlebih bagi warga yang kurang mampu.
Sangat berbanding terbalik dengan sistem pemerintahan Islam, sistem Islam mengatur setiap aspek kehidupan termasuk dalam penyediaan kebutuhan pokok berupa tempat tinggal yang layak. Negara Islam akan membantu rakyatnya dengan sekuat tenaga mengupayakan agar rakyatnya mendapatkan tempat tinggal yang layak. Jika tidak memiliki tanah negara Islam akan memberikan tanah secara gratis kepada rakyatnya memberikan pekerjaan yang layak dengan upah yang sesuai dengan keahliannya sehingga rakyat tidak akan merasakan sulit untuk memenuhi kebutuhan pokok, dan tidak sulit bagi mereka untuk bisa memiliki dan membangun rumah sendiri.
Sudah saatnya kita kembali kepada dalam mengambil hukum. Rasulullah SAW bersabda: ”Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, pemimpin bertanggungjawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR . Al Bukhori).
Artinya, semua urusan masyarakat adalah tanggung jawab negara. Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas yang layak dari negara, karena negara adalah peri’ayah dan pelindung.
Wallahu’alam.

