Site icon

Benci Produk Luar Negeri, Basa-Basikah?

WhatsApp Image 2021-03-16 at 17.39.35

Oleh : Rita Bunda Suci

Baru-baru ini, Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri. Bukan itu saja, bahkan seruan untuk membenci produk luar negeri.

Tentukan seruan ini akan menjadi angin segar bagi pengusaha dalam negeri dan UMKM. Masalahnya, selama ini pengusaha dalam negeri termasuk UMKM tidak mampu bersaing dengan gempuran barang- barang impor. Namun perlu dicermati lagi, apakah seruan ini hamya basa-basi saja? mengingat kebijakan selama ini, banyak yang bertentangan dengan harapan rakyat.

Tidak dipungkiri, untuk mengembangkan pasar produk nasional, seyogyanya, seruan ini bukan hanya retorikan semata. Mengingat serangan impor raksasa di Indonesia menyebutkan, transaksi e-mommere sepanjang tahun 2020 mencapai 253 triliun rupiah bahkan diperkirakan mencapai Rp 336.000 pada tahun 2021 bisnis.com (24/2/21).

Namun, selama ini pemerintah belum mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi para pengusaha lokal, karena dengan berbagai pungutan pajak dan berbagai pungutan lainnya. Sehingga membuat produk UMKM yang dilepas di pasar bebas, tak mampu bersaing karena harganya tidak kompentitif.

Berbeda dengan produk impor yang mengalir deras ke Indonesia, tercatat oleh Lembaga Ilmu Penyerangan Indonesia atau LIPI pada tahun 2019. Melakukan penelitian bahwa produk Indonesia terancam 90 % produk impor, dengan kualitas yang bersaing dan cara pendistribusiannya langsung ke konsumen bahkan dengan biaya ongkir yang gratis.

Kebijakan membuka deras keran impor, tentunya tidak sejalan dan tidak mendukung atas seruan tersebut. Apalagi selang beberapa hari seruan benci produk luar negeri, pemerintah merencanakan mengimpor beras satu juta ton, di tengah prakiraan lonjakan produksi padi petani. Rencana ini telah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas. Bahkan menteri perdagangan telah mengantongi jadwal impor beras tersebut.

Menteri koordinasi bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa impor beras dibagi menjadi 500.000 ton untuk cadangan beras Pemerintah (CBP) dan 500.000 sesuai kebutuhan bulog.

Menurutnya, impor beras harus dijaga karena melakukan pengadaan beras besar – besaran untuk pasokan beras selama masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu karena adanya banjir yang menimpa beberapa daerah mengancam ketersediaan pasokan pangan (kompas.com, 6/3/2021).

Kebijakan pemerintah yang selalu tak ramah kepada petani di negeri yang agraris ini, membuat para petani mengalamai banyak kerugian untuk menutupi biaya produksi. Apalagi, kebijakan impor beras yang seolah dipaksakan, saat petani akan menjelang panen raya.

Program nawacita untuk mewujudkan kedaulatan pangan, yang digulirkan di awal priode pertama Jokowi belum berhasil. Jika dicermati, akar masalahnya bukan karena kelangkaan barang semata, tetapi karena kegagalan dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan pengelolan distribusi yang berhubungan dengan maraknya praktek spekulasi dan kartel, serta daya beli masyatakat yang masih rendah.

Negera dalam sistem kapitalis hanya sebagai legislator, sementara regulasi yang dibuat hanya untuk menguntungkan para kapitalis. Tak heran, jika negara hanya berfungsi sebagai pedagang, bukan sebagai pemimpin yang mengurusi rakyatnya.

Islam Memandang
Berbeda dalam pandangan Islam, bahwa negara sebagai pengutus dan pelindung rakyat. Salah satunya termanisfestasi dalam jaminan kesejahteraan seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk kebutuhan pokok, sandang, pangan maupun jaminan kesehatan, pendidikan dan keamanan.

Islam merupakan Din yang sempurna, yang memiliki seperangkat aturan dari Ilahi. Maka untuk mewujudkan tujuan tersebut, termasuk mewujudkan kedaulatan pangan yang merupakan komponen terwujudnya kesejahteraan rakyat. Maka Islam mengatur hukum- hukum tentang kepemilikan, hukum tentang pengelolaan tanah termasuk tanah mati dan tanah produktif, dan hukum-hukum yang mencegah distribusi seperti larangan penimbunan dan monopoli harga pasar. Serta ketatnya aturan perdagangan luar negeri, dan pemberian sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar.

Begitulah Islam memperhatikan urusan rakyatnya, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kedaulatan pangan. Tentunya ini bukan hanya basa-basi semata, jika Islam diterapkan secara sempurna dalam semua aspek kehidupan. ***

Wallahualam ….

Exit mobile version