Site icon

Beradar Video, Sumur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Wilkum Polsek Keluang

WhatsApp Image 2024-07-28 at 20.31.12

Kliksumatera.com, SEKAYU- Hingga Juli 2024, Ternyata di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin (MUBA, Polda Sumatra Selatan masih terdapat sumur minyak diduga ilegal. Hal ini terungkap ketika kemarin beredar video di media sosial (Medsos) atau di group WhatsApp mengunggah insiden terbakarnya sumur minyak diduga ilegal di Desa Tanjung Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) di areal PT Hindoli.

Dalam video berdurasi 00:27 detik tersebut kejadian sekitar pukul 15.30 Wib terlihat asap hitam mengepul tinggi ke langit, namun dikatakan warga di dalam video itu asal asap belum jelas karena dilihat dari jauh.

Untuk memastikan kebenaran video tersebut, Tim Komunitas Media Tambang Sumatera (Komatsu) mengonfirmasikan ke Reskrim Polsek Keluang Iptu Dohan melalui pesan WhatsApp, seperti biasa perwira sepasang balok yang baru saja diangkat menjadi Kapolsek Keluang tersebut tidak ada komentar apapun.

Beda dengan Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, saat dikonfirmasikan mengenai hal itu mengatakan: “Angt lagi aku suruh pastikan sumurnya, sy juga lagi penertiban di sri gunung ini, Coba mohon didorong kepada pihak yg punya kemampuan dan keahlian nutup sumur minyak agar ditutup sumur minyak yang sudah kami tertibkan agar masyarakat tidak masuk lagi ke lokasi.”

Maraknya sumur minyak diduga Ilegal seperti di Wilkum Polsek Keluang terkesan dibiarkan. “Nah iya bro jadi semoga ada solusi jangka panjang buat semuanya to, buat kesejahteraan masyarakat juga to bgmn secara aturannya. Biar tidak ada korban lagi, kita sebagai polisi juga tidak ingin ada korban lagi,” ujar mantan Kapolres OKU Selatan tersebut.

Laporan : Khahar/Tim Komatsu
Posting : Imam Gazali

Exit mobile version