Site icon

BNN Sumsel Musnahkan BB Sabu 10.624,08 Kg, Ekstasi 47.138 Butir, dan Ganja 70 Kg

WhatsApp Image 2022-04-20 at 23.27.59

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa Sabu seberat 10.624,08 kilogram, pil ekstasi 47.138 butir, dan ganja 990 batang seberat 70 kg yang diamankan dari empat tersangka jaringan pengedar narkoba antarprovinsi wilayah Sumatera.

Pemusnahan barang bukti yang disita dari tersangka bandar dan kurir narkoba yang ditangkap jaringan Padang, Palembang di daerah Perumnas Sako dan Empat Lawang dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Djoko Prihadi di Palembang, Kamis (21/04/2022).

Sebelum dimusnahkan dengan cara dihancurkan, dilarutkan atau dibakar menggunakan campuran air deterjen memakai alat blender, dan tong untuk membakar ganja barang bukti kejahatan narkoba itu dilakukan uji laboratorium oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel yang disaksikan oleh Ketua BNNP Sumsel, Kabid Berantas, Labor Polda Sumsel, Walikota Palembang, Komisi III DPR RI, ketua DPRD kota Palembang, Ketua Pengadilan Militer, Kasat Pol PP Palembang, Dir Narkoba Polda Sumsel, Kajati, Kepala BPOM, KA Rutan Palembang, Ketua MUI Palembang, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Mahasiswa, dan Bea Cukai Palembang.

Brigjen Djoko Prihadi menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan di gudang dan penyalahgunaan barang terlarang hasil sitaan tersebut.

Pemusnahaan barang bukti tersebut sesuai dengan amanat pasal 91 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 45 ayat 4 KUHAP yang mewajibkan kepada penyidik untuk melakukan pemusnahan barang bukti yang sifatnya terlarang.

Dengan dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut, selain bisa mengurangi penumpukan narkoba di gudang juga dapat dicegah terjadinya penyimpangan barang terlarang itu atau kembali beredar di tengah-tengah masyarakat.

Untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, pihaknya bersama aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya berupaya menggalakkan kegiatan pemberantasan narkoba yang kini telah masuk ke berbagai lapisan masyarakat. Kita akan kerja sama dengan aparatur desa dan kita akan tandai tiap daerah yang zonanya pengedar dan pemakai narkoba sehingga kita tahu itu tempat yang harus kita lakukan penyelidikan lebih ketat.

Melalui kegiatan pemusnahan dan pemberantasan narkoba itu, diharapkan nantinya tidak ada lagi survey demand atau permintaan terhadap narkoba di wilayah sumsel, sumsel bisa bebas narkoba dan dapat diminimalkan peredaran barang terlarang tersebut serta dapat dicegah timbulnya pengedar dan pengguna narkoba baru.

Komisi III DPR RI Ibu Meriska Putri Jaya, SH MH dalam kata sambutannya mengapresiasi dan mendukung penuh BNNP Sumsel untuk memberantas narkoba terutama di Palembang, Pagaralam, Banyuasin, Musi Banyuasin, Empat Lawang dan Muratara. Sehingga dapil yang ia pimpin bebas dari narkoba dan generasi muda dapat berkreasi dengan baik.

Dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di depan halaman BNNP Sumsel dengan cara diblender dan dibakar oleh seluruh yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut.

Laporan : Yudi
Editing : Imam Ghazali

Exit mobile version