Site icon

BNNP Sumsel dan BNNK Temukan 1.000 Batang Ganja di Empat Lawang

WhatsApp Image 2022-02-02 at 22.28.07

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bersama BNNK Empat Lawang, BNNK Lubuk Linggau, dan BNNK Musi Rawas berhasil menemukan ladang ganja di Desa Mandi Angin, Kecamatan Pondopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

Kabid Berantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Agus Sudarno mengatakan, bahwa temuan kurang lebih 1.000 batang ganja berkat informasi dari masyarakat sehingga pihaknya bergerak cepat.

“Kemudian anggota kita menangkap pelaku Efriansyah alias Rian (24) saat akan bertransaksi dan membawa ganja seberat 466 gram dalam bungkus kantong kresek warna hitam yang disembunyikan dalam bajunya pada Senin (31/1) sekira pukul 13.00 WIB di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam penyergapan Tim Pemberantasan BNNK Empat Lawang dipimpin Kepala BNNK AKBP Syahril berhasil menangkap tersangka Efriansyah, sementara dua orang temannya berhasil melarikan diri inisial A dan J. Saat ketiganya sedang membawa ganja dengan mengendarai sepeda motor.

“Setelah kita interogasi, kalau ganja yang dibawanya milik seorang berinisial S (DPO), yang memiliki ladang ganja di Desa Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat. Kemudian BNNK Empat Lawang melakukan koordinasi dengan kita sehingga kita melakukan pengembangan ke ladang ganja tersebut,” ujarnya.

Sehingga pada Selasa (1/2) sekitar pukul 23.30 WIB tim gabungan BNNP Sumsel, BNNK Empat Lawang, BNNK Musi Rawas, BNNK Lubuk Linggau menuju lokasi ladang ganja. Kemudian besoknya, Rabu (2/2) sekitar pukul 03.00 WIB tiba di lokasi dan ditemukan ladang ganja di tanah seluas 1 hektar dan terdapat lebih kurang 1000 batang ganja siap panen.

“Ganja tersebut langsung kita cabut satu persatu dan dimasukkan ke dalam karung besar, dan kemudian barang bukti ini dibawa ke BNNP Sumsel,” tambahnya.

Dirinya menuturkan, bahwa ada 600 batang ganja dengan setinggi 1 meter diamankan dan ada yang sudah digonseng atau baru tumbuh dipotong dengan tinggi sekitar 30 cm ada sebanyak 400 batang.

“Pelaku dari hasil interogasi yang kita lakukan bahwa dia disuruh menjualkan oleh S, dan dijanjikan akan diupah. Untuk tanaman ganja yang ditemukan berumur 6 bulan,” tuturnya.

Ganja sendiri ditemukan di sela-sela tanaman kopi karena sebarannya luas, makanya pihaknya berkoordinasi dengan BNNK sekitaran lokasi, untuk tepatnya ganja akan diserahkan masih dalam pendalaman. Lokasi ini, cukup jauh dari kota, lokasinya naik turun bukit dan hampir 5 jam tiba kita di lokasi,” tutupnya.

Laporan : Yudi
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version