Site icon

Bongkar Judi Online di Palembang, Polda Sumsel Tangkap 6 Pelaku

WhatsApp Image 2022-09-01 at 02.12.35

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Unit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel membongkar kasus judi online di kawasan Seberang Ulu I Kota Palembang. Sebanyak 6 orang ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar R. Kombes Anwar menyebut pihaknya menggerebek salah satu warnet Loly Net yang beralamat di Lorong Sungai Aur Kelurahan 10 Ulu Kota Palembang, Sumatra Selatan, Selasa 23 Agustus 2022 sekitar pukul 22.45 WIB.

“Pengungkapan kasus judi online yang diamankan ada 6 orang tersangka. ER sebagai penyedia tempat perjudian online bandar atau operator, HD, AD, BD, SP, TF sebagai pemain judi online,” kata Anwar dalam keterangannya, Kamis (2/9/2022).

Kombes Pol Muhammad Anwar menambahkan barang bukti yang diamankan berupa 8 unit CPU, 8 unit monitor, 8 unit keyboard, 7 unit mouse, 1 buah buku tabungan bank BCA atas nama ER, 1 tas warna hitam, 1 buah HP Nokia warna hitam, Modal bandar Rp. 3.050.000, dan Modal pemain Rp 470.000.

Anwar menjelaskan pihaknya masih memeriksa ke-6 orang tersebut. Adapun, sangkaan pasal pada kasus ini yakni Pasal 27 ayat 2 jonto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. “Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU,” pungkas Anwar.

Laporan : Yudi
Editing : Imam Gazali

Exit mobile version