kliksumatera.com

BPI KPNPA RI Minta Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pungli di Sekolah Terkait Dana Komite

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumsel, geruduk Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel yang dilanjutkan ke Kantor Gubernur Sumsel.

Aksi damai tersebut dimaksudkan untuk meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar di sekolah terkait dana komite, Kamis (25/5/2023).

Menurut Feri Yandi Selaku Koordinator Aksi mengatakan, bahwa tidak adanya keberpihakan Gubernur Sumsel terhadap masyarakat Sumsel terkait Pungli di sekolah, uang Komite, SPP, dan Pembangunan. “Kami menduga di sini seolah tidak ada keberpihakan Gubernur Sumsel terhadap masyarakat yang di minta untuk membayar sejumlah uang dana komite sekolah dengan alasan uang SPP dan Pembangunan,” terangnya.

Berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (1) tentang Pungli : satuan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan Pemerintah, dan/atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Atas dasar undang-undang tersebut Feri Yandi atas nama BPA KPNPA RI Sumsel meminta kepada Gubernur Sumatra Selatan untuk membatalkan Permintaan Uang Pembangunan di sekolah dan Uang Komite kepada Siswa yang dianggap menyusahkan masyarakat.

BPI KPNPA RI Sumsel menuntut Gubernur Sumsel untuk membatalkan
1. Uang Pembangunan yang di anggap tidak jelas.
2. Uang SPP perbulan yang dianggap tidak jelas.
3. Uang komite yang dianggap tidak jelas.
4. Uang seragam sekolah yang di haruskan membeli dari sekolah.
5. Meminta periksa uang komite dan uang pembangunan terkait SPJ.
6. Uang PPDB sudah digunakan dari sekolah senilai Rp 100 juta.

“Selanjutnya jika permasalahan ini tidak ditindak lanjuti kami akan kembali melakukan aksi dengan menurunkan massa lebih banyak lagi,” tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs. H. Sutoko MSi didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Awaludin S.Pd., M.Si., Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Sumsel Mondiyaboni. SE., S.Kom., M.Si., serta Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumsel Joko Edi Purwanto menerima dengan baik aksi tersebut.

Sutoko menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik aksi tersebut dan ini merupakan dinamika untuk membangun pelayanan pendidikan untuk menjadi lebih baik. “Saran dan pandangan Saudara-Saudara akan menjadi kajian penting, bahkan hari ini mungkin kami akan segera mengadakan rapat teknis untuk menyikapi apa yang Saudara-Saudara inginkan, tapi bukan dalam arti kalimat menolak ataupun dalam kalimat menerima karena disitu ada konsep konperhensip desain yang menjadi payung hukum setiap kebijakan yang diambil, dengan harapan kebijakan yang akan diambil tidak akan bertentangan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali

Exit mobile version