kliksumatera.com

BPI Laporkan Proyek Rigit Beton yang Tak Sesuai RAB

Kliksumatera.com, MURATARA- Terkait pemeliharaan berkala Jalan SP Nibung, Tebing Tinggi-Batas Muba yang berlokasi di Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) yang tak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja  (RAB), Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Muratara melaporkan temuannya ke Inspektorat Muratara, Senin (29/6/2020).

Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Muratara, Muhammad Betan mengatakan BPI Muratara akan mengusut tuntas bagi siapa saja pihak ketiga atau pihak pemborong yang mengerjakan proyek tak sesuai dengan RAB.

“Hari ini kita melaporkan CV. Jaya Nusantara yang mengerjakan proyek pemeliharaan berkala Jalan SP Nibung-Tebing Tinggi-Batas Muba yang tak sesuai dengan RAB ke Inspektorat Kabupaten Muratara,” tegasnya.

Dia berharap kepada Inspektorat Kabupaten Muratara untuk mengecek langsung ke lapangan terkait temuan BPI KPNPA RI Kabupaten Muratara atas pemeliharaan berkala Jalan SP Nibung-Tebing Tinggi-Batas Muba yang dikerjakan oleh oknum yang menghabiskan anggaran APBD Kabupaten Muratara tahun 2020.

“Saya harap Inspektorat jangan hanya menerima laporan saja tetapi Inspektorat juga harus mengecek fisik bangunan yang ada. Bila perlu harus dibuktikan dengan uji laboratorium jika ingin kualitas jalan di Muratara ini semakin bagus dan bertahan lama,” cetusnya.

Lebih jauh Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Muratara mengaku siap untuk mendampingi Inspektorat jika ingin turun ke lapangan nanti.

“Foto-foto yang kita laporkan ke Inspektorat tersebut adalah sebagai bukti awal jika pembangunan jalan rigit beton tersebut tidak sesuai dengan RAB yang ada. Kita juga siap menunjukkan bukti lapangan ke Inspektorat dimana saja tempat-tempatnya yang tidak menggunakan material split,” bebernya.
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Kabupaten Muratara, Zulhapi membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Muratara tersebut.

“Benar, hari ini kita sudah menerima laporan dari BPI KPNPA RI Kabupaten Muratara. Nanti surat laporan ini akan kita teruskan ke Inspektur,” tandasnya, singkat.

Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version