Kliksumatera.com, MURATARA- Badan Peneliti Independen (BPI) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Mereka datang dengan membawa dua berkas pengaduan terkait dugaan anggaran yang menyimpang dari rab pembangunan.
Muhammad B selaku Ketua BPI Muratara mengatakan, berkas yang mereka bawa itu terkait dugaan penyimpangan pembangunan RSUD Muratara dan berkas dugaan penyimpangan anggaran dana BOS belanja SPJ Kepala SDN 2 Desa Sukamenang Kecamatan Karangjaya Muratara.
”Harapan saya pengaduan kami ini segera diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau sehingga dapat memberi efek jera bagi pejabat/pemborong yang suka menyelewengkan anggaran,” tegas Muhammad.
Penerimaan berkas sendiri dibenarkan Staf PTSP Kejari Lubuklinggau Ari Chan. ”Benar hari ini kita menerima berkas pengaduan dari Ketua BPI, KPNPA Muratara, dan akan segera kita naikkan ke jaksa,” tegas Ari, Selasa (1/9/2020).
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali

