Site icon

BPN OKUT Serahkan Sertifikat Tanah pada Masyarakat

WhatsApp Image 2021-12-14 at 05.56.57

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Kementerian Pertanahan Nasional melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKU Timur kembali melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat kepada masyarakat di tiga Kabupaten, OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Selasa (14/12/2021) ini dilakukan secara virtual dan diikuti oleh tiga provinsi, yakni Provinsi Sumatera Selatan, Riau, dan Provinsi Banten dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil menjelaskan dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah ini dapat mengurangi potensi konflik pertanahan. Dengan adanya sertifikat ini menurut Sofyan, masyarakat yang memiliki sertifikat dapat mengetahui secara pasti lokasi, batas, dan luas tanah yang dimiliki.

Lebih lanjut Sofyan A Djalil menyampaikan, sertifikat ini bisa dijaminkan untuk kredit diperbankan. Dimana saat ini pemerintah terus menurunkan biaya kredit, terutama KUR, yang tadinya 22 persen hingga menjadi 6 persen pertahunnya. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah sangat serius membantu masyarakat.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota yang telah mendukung program PTSL ini. Begitu juga kepada insan BPN yang telah bekerja dengan sangat baik melayani masyarakat.

Selain itu juga Sofyan mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat sebagai tanda bukti hak atas kepemilikan tanah. “Selamat kepada masyarakat penerima sertifikat tanah secara simbolis. Tolong dijaga, dirawat dan dimanfaatkan tanahnya karena ini sudah memilki ketetapan hukum sebagai bukti kepemilikan,” ucapnya.

Sementara Kepala Kantor BPN OKU Timur Mahyuddin, S.SiT, MSi dalam laporannya memaparkan, sebanyak 4337 bidang telah diserahkan secara simbolis kepada lima belas orang yang terdiri dari tiga Kabupaten yakni, Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan. Namun untuk Kabupaten OKU Timur pada tahun 2021 BPN sudah menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 2149 bidang.

Mahyudin juga menjelaskan, manfaat PTSL untuk masyarakat adalah dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meminimalkan sengketa pertanahan, serta menentramkan, mensejahterakan, dan memakmurkan bagi masyarakat. “Kami terus berkomitmen dalam melaksanakan visi dan misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berbasis teknologi,” pungkasnya.

Hadir pada acara ini Bupati OKU Timur H, Lanosin Hamzah, ST, Sekda OKU Timur, PLH Bupati OKU H Edward Chandra, MH, Kepala Kantor Pertanahan BPN OKU Timur, Mahyuddin, S.SiT, M.Si, unsur forkopimda Pemkab OKU Timur, OPD serta masyarakat penerima sertifikat.

Laporan : SMS
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version