Site icon

Bripda H dan Brigpol I Ditangkap Tim Sat Res Narkoba Polres

WhatsApp Image 2020-01-22 at 18.15.49

Kliksumatera.com, LUBUK LINGGAU- Siapa pun itu, Polres Lubuk Linggau tidak beri ampun dalam penindakan terhadap penyalahgunaan Narkotika, termasuk anggota Polri sendiri. Ini komitmen yang tidak dapat dikatakan isapan jempol belaka.

Hal itu terbukti ditangkapnya 2 anggota Polri aktif di salah satu Polres yang ada di wilayah Polda Sumsel yaitu Bripda H (23) dan Brigpol I (40) oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau dipimpin Iptu Sopian.

“Oleh sebab itu jangan sampai terkena narkoba, kalau sudah kena, hancur kita, tidak pandang bulu, siapa pun itu,” tegas Kapolres Lubuk Linggau AKBP Dwi Hartono Rabu (22/01/2020).

“Belajar dari pengalaman kasus tersebut, bahwa kita akan tindak tegas siapa pun terkait penyalahgunaan narkoba, walaupun Anggota Polri sekalipun, sama perlakuannya. Tidak pandang bulu, kita jalankan sesuai aturan, apalagi sudah menjual/mengedar,” tambah Kapolres.

Terkait kronologis, AKBP Dwi melalui Iptu Sopian menjelaskan bahwa oknum H dan I, diamankan di TKP Jalan Patimura Kel. Sukajadi Lubuk Linggau Barat 1, Senin 20 Januari 2020 pukul 12.30 WIB.

Keduanya dicegat Tim Satres Narkoba ketika akan membawa pesanan D dengan menggunakan mobil Brio warna orange dari arah Kab. Muratara menuju Kota Lubuk Linggau. D merupakan perempuan 23 tahun, swasta, warga Kenanga II Kota Lubuk Linggau yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Oknum H.

Saat dicegat Bripda H membuang Sabu dalam bungkusan plastik dan Brigpol I membuang BB inex warna merah jambu, saat akan diamankan I sempat melakukan perlawanan, sehingga Tim terpaksa melakukan kekerasan tangan kosong terhadap I yang merupakan teman satu profesi mereka.

Dari kedua Tersangka, diamankan Narkotika diduga jenis Sabu seberat 5,14 gram dan 1 butir pil ekstasi (inex) warna merah jambu.

“Saat ini secara tegas, kami proses sesuai aturan yang berlaku, sebagaimana petunjuk dan arahan Kapolres,” tandas Iptu Sopian.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version