Kliksumatera.com, MUARAENIM – Pihak Base Transceiver Station (BTS) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan sambaran petir yang terjadi di sekitar menara BTS di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Manager Lapangan Maintenance BTS Sumbagsel, Jaya, menjelaskan bahwa dugaan kejadian sambaran petir tersebut terjadi pada tanggal 12 April 2025, berdasarkan laporan dari warga yang tinggal di radius sekitar menara tower.
Jaya mengungkapkan bahwa pihak BTS telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pertemuan bersama warga yang terdampak untuk menginvestigasi kemungkinan adanya kerusakan pada barang-barang elektronik milik warga akibat sambaran petir tersebut. Pertemuan dengan warga berlangsung pada 30 April 2025, dan tim teknis dari BTS melakukan pendataan kerusakan alat elektronik milik warga pada 2 Mei 2025.
Selain itu, investigasi teknis dan perbaikan (recovery) pada sistem grounding menara BTS juga dilakukan guna memastikan tidak terjadi potensi gangguan lebih lanjut akibat induksi sambaran petir. Jaya menekankan bahwa pihak BTS berkomitmen untuk menjalankan operasional menara komunikasi sesuai dengan standar keselamatan dan kepatuhan teknis yang berlaku.
“Sebagai penyedia infrastruktur telekomunikasi nasional, kami selalu mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kepatuhan teknis dalam setiap pembangunan dan pengoperasian menara BTS,” kata Jaya.
Jaya juga menjelaskan bahwa mekanisme klaim terhadap barang-barang yang diduga terkena induksi sambaran petir memiliki beberapa tahapan administrasi yang harus dipenuhi. Berikut adalah lima tahapan prosedur klaim:
1. Warga terdampak membuat surat keterangan kejadian yang diketahui dan ditandatangani oleh kepala desa atau lurah serta dilengkapi stempel resmi.
2. Pihak tower mengajukan pelaporan ke Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk sinkronisasi data kejadian petir sesuai dengan laporan warga.
3. Tim tower melakukan investigasi langsung ke rumah warga untuk meneliti kerusakan pada barang-barang elektronik yang diduga terkena induksi petir.
4. Proses survei barang dilakukan setelah pihak BMKG menerbitkan surat konfirmasi kejadian petir.
5. Proses penggantian kerugian atau kompensasi barang warga yang terdampak dilakukan setelah semua tahapan administrasi terpenuhi.
Dengan klarifikasi dan upaya penyelesaian yang dilakukan pihak BTS, diharapkan dapat meredakan kekhawatiran warga serta menjaga keberlangsungan layanan telekomunikasi yang andal di wilayah tersebut. Jaya menekankan bahwa kenyamanan dan keselamatan warga di sekitar lokasi tower akan selalu menjadi prioritas utama pihaknya.
Laporan Novita

