Oleh : Devi Yulianti, ST
Hampir 1 tahun untuk Indonesia hidup dalam bayangan Covid-19. Masih pada persoalan pendidikan yaitu pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kembali dengan munculnya wacana untuk sekolah tatap muka yang masih dilematis.
Seperti yang dilansir dari www.liputan6.com (20/11/2020). Pemerintah berencana akan membuka sekolah ountuk pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan, Komisi X DPR mendukung rencana tersebut dengan beberapa syarat.
Mendukung sekolah dengan memperketat protokol kesehatan dan Huda menyebut, pembukaan sekolah tatap muka memang menjadi kebutuhan, terutama di daerah-daerah. Hal ini terjadi karena pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa berjalan efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung, seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata.
Huda juga mengatakan di beberapa daerah siswa selama pandemi Covid-19 benar-benar tidak bisa belajar karena sekolah ditutup. Kondisi ini sesuai dengan laporan terbaru World Bank (WB) terkait dunia Pendidikan Indonesia akan memunculkan ancaman loss learning atau kehilangan masa pembelajaran bagi sebagian besar peserta didik di Indonesia.
Menurutnya, juga kondisi tersebut akan memunculkan efek domino di mana peserta didik akan kehilangan kompetensi sesuai usia mereka. Lebih parahnya lagi, peserta didik banyak yang harus putus sekolah karena tidak mempunyai biaya atau terpaksa harus membantu orang tua mereka.
“Kami menerima laporan bahwa jumlah pekerja anak selama pandemi ini juga meningkat, karena mereka terpaksa harus membantu orang tua yang kesulitan ekonomi,” katanya.
Pembukaan sekolah dengan pola tatap muka, kata Huda, akan mengembalikan ekosistem pembelajaran bagi para peserta didik. Hampir satu tahun ini, sebagian peserta didik tidak merasakan hawa dan nuansa sekolah tatap muka.
Kendati demikian, Huda menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan syarat-syarat pembukaan sekolah tatap muka terpenuhi. Di antaranya ketersediaan bilik disinfektan, sabun dan wastafel untuk cuci tangan, hingga pola pembelajaran yang fleksibel.
Penyelenggara sekolah juga harus memastikan bahwa physical distancing benar-benar diterapkan dengan mengatur letak duduk siswa dalam kelas.
“Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah 2-3 seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” katanya.
Pemerintah, lanjut Huda, juga harus menyiapkan anggaran khusus untuk memastikan prasyarat-prasyarat protokol Kesehatan benar-benar tersedia di sekolah-sekolah.
Sesuai laporan WB, disebutkan bahwa 40% sekolah di Indonesia masih belum mempunyai toilet. Sedangkan 50% sekolah di Indonesia belum mempunyai wastafel dengan air mengalir yang diperlukan saat pandemi ini.
“Kami berharap ada alokasi anggaran khusus untuk memastikan sarana penting tersebut tersedia sebelum sekolah benar-benar dibuka,” tukasnya.
Disisi lain diberitakan pada www.cnnimdonesia.com, (20/11/2020) melansir bahwa komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan masih banyak sekolah yang belum siap secara protokol kesehatan dalam penerapan kembali pembelajaran tatap muka.
Sementara Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik penggunaan zonasi sebagai tolak ukur pembukaan sekolah. Sebab menurut pantauan organisasi profesi ini, banyak pula sekolah yang melanggar ketentuan pembukaan sekolah akan tetapi bebas dari sanksi.
Nah, bagaimana menjadikan wacana ini pada sesuatu yang tidak menjadi sebuah dilematis bagi masyarakat? Tentunya diperlukan sebuah solusi pendidikan yang optimal bagi masyarakat di tengah pandemi.
𝗣𝗶𝗹𝗮𝗵-𝗽𝗶𝗹𝗶𝗵 𝗞𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻
Sungguh, benar-benar bak buah simalakama. Menerapkan kebijakan belajar tatap muka di tengah pandemi tentu tetap berisiko. Tak belajar di sekolah mereka tak mendapat pendidikan. Sedangkan jika memperhitungkan keselamatan, mereka terdampak tak mendapatkan pendidikan yang layak. Beginilah nasib hidup pada sistem kapitalisme, yang serba dilema.
Bayang-bayang PJJ yang sudah dirasakan, masih membekas dibenak masyarakat penuh persoalan, apalagi jika hal ini akan berlangsung lebih lama lagi.
Masyarakat diliputi perasaan dilema dikarenakan negara tidak mempunyai panduan terkait bagaimana pelaksanaan pendidikan yang optimal selama pandemi dengan didukung sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Hal ini terjadi karena memang selama ini pendidikan diselengarakan pada sistem pendidikan yang berpijak sekuler kapitalis yang jauh dari Islam.
Pendidikan sekular lebih menekankan pada aspek pengetahuan (kognitif) saja tanpa mengedepankan Keutamaan nilai ruhiah.
Di sisi lain, wacana ini semakin menampakkan watak sekuler kapitalis nya dengan kebijakan hanya sebatas sektoral yang jauh dari tujuan untuk mengurusi masyarakat dalam seluruh aspek, dikarenakan solusi yang dilakukan dengan pilah-pilih kebijakan tanpa melihat akar persoalan yang saling terkait satu sama lain dan tentunya terkesan hitung-hitungan ekonomi lebih dominan dari pada keselamatan atau nyawa manusia.
𝗦𝗼𝗹𝘂𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝗱𝗲𝗺𝗶
Kunci dari keoptimalan pendidikan sebenarnya, tidak lepas kaitannya dengan bagaimana menangani wabah itu sendiri. Bagaimana tidak, karena pada dasarnya PJJ itu bukanlah konsep pendidikan yang optimal.
Tetapi dalam kondisi menjauhkan diri dari kemudharatan saat pandemi lebih besar PJJ dengan memang jadi pilihan. Sehingga menjadi PR besar bagi sebuah negara untuk serius menyelesaikan wabah ini dan membuat panduan pendidikan optimal saat pandemi.
Dengan konsep Islam dalam menangani wabah dilakukan dengan cara penguncian (lockdown) terhadap suatu wilayah, negara juga memastikan ketercukupan kebutuhan pokok masyarakat.
Untuk wilayah yang aman, pembelajaran dapat dilakukan secara normal. Sementara seiiring hilangnya wabah, konsep pendidikan yang dilakukan dengan memperhatikan:
Pertama, pendidikan haruslah diselenggarakan dengan landasan akidah Islam. Sekolah dan guru bahkan orang tua haruslah mendidik karena dorongan iman, yaitu melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa ta’ala. Pada saat pandemi dengan PJJ tentunya tanpa iman telah banyak menuai korban. Jadi diharapkan pendidikan saat pandemi, dengan segala pernak-pernik kesulitan yang menghimpit masyarakat dapat semakin menundukkan ketaatan masyarakat terhadap segala ujian yang muncul akibat wabah.
Kedua, adanya keseimbangan antara ilmu agama (tsaqofah islam) dan ilmu pengetahuan umum. Harapannya dapat membentuk kepribadian yang yang islami. Tentunya pembelajaran dikemas dengan sesuatu yang menarik, kreatif dan inovatif sehingga tidak terkesan membosankan bagi anak-anak dan yang terpenting dari semuanya kental dengan suasana ruhiyah sehingga proses pembelajaran tidak menjadi sebuah beban.
Ketiga, metode pengajarannya harus talqiyan fikrikan yaitu dengan proses berfikir, harapan yang didapat tidak hanya sekedar nilai atau kehebatan sebuah ilmu tanpa membentuk perilaku/tingkah laku seseorang.
Keempat, PJJ sarat dengan penggunaaan teknologi. Maka dengan teknik dan sarana yang berbeda antara belajar tatap muka dan PJJ, tetap memperhatikan metode penyampaian talqiyan fikriyan. Tentunya, hal ini membutuhkan kesabaran, ketekunan dalam proses pengajaran serta tanggung jawab dari seorang pendidik akan menghantarkan pada proses pendidikan produktif dalam keadaan apapun.
Kelima, proses pembelajaran tatap muka maupun PJJ, apalagi dalam kondisi pandemi memerlukan banyak biaya yang harus dikeluarkan negara. Sebuah negara tidak akan dipusingkan soal biaya, seandainya mempunyai konsep pembiayaan baitulmal yang siap dalam kondisi apapun.
Tentunya, hanya dengan negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh (kaffah) dapat menuntaskan persoalan pendidikan di tengah pandemi. Apalagi mengingat dalam Islam bahwa mendapatkan pendidikan optimal adalah hak warganegara yang harus dipenuhi sebagai bagian dari perintah Allah. ***
Wallahu ‘alam bishowab

