Oleh : Ummu Anggun
Siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan meninggal usai menjadi korban pemerkosaan beberapa rekannya. Kasus tersebut terungkap saat korban yang tercatat sebagai Kecamatan Cenrana mengaku kesakitan di alat vital hingga kesulitan duduk.
Awalnya korban tak mau berbicara, namun setelah dibujuk oleh orangtuanya, J mengaku diperkosa secara beramai-ramai oleh empat rekan sekolahnya. Orangtua korban pun terkejut dan membawa anaknya ke kantor polisi untuk melapor pada Minggu, 12 Februari 2023.
“Awalnya dia (korban) tidak mau bicara, tapi setelah dibujuk baru mau bicara. Makanya kami langsung bawa ke kantor polisi untuk melapor,” kata orangtua korban yang meminta identitasnya tak dipublikasikan saat dihubungi lewat telepon, Selasa (21/2/2023).
Namun saat membuat laporan ke polisi, kondisi korban menurun dan tak mungkin dimintai keterangan. J pun dilarikan ke RS M Yasin Bone. Setelah menjalani perawatan selama lima hari, korban menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (17/2/2023).
Paman dari J bercerita, keponakannya sempat mengeluh sakit kepala dan demam sebelum dilarikan ke puskesmas di Bone. J sempat dirawat tiga hari di puskesmas. Namun karena tak ada perubahan, J dibawa pulang ke rumah oleh orang tuanya.
“Sorenya, keluarga inisiatif mau periksa bagian vital J karena jangan smpai ada luka atau sejenis bisul,” jelasnya.
Namun begitu diperiksa oleh orang tuanya, kondisi alat vital J sudah tidak normal. “Orangtuanya langsung bertanya ke J tapi J diam dan Kamis malam korban meninggal dunia,” ujarnya.
Keluarga J ternyata dua kali melaporkan kejadian itu ke polisi. Awalnya keluarga J memasukkan laporan ke Polres Bone atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh teman sekolahnya. Namun laporan pertama tidak diproses lebih lanjut oleh polisi karena tak cukup keterangan dan bukti. “Hari Sabtu siang keluarga minta diantar ke Polres untuk melapor. Setelah sampai di sana, pak polisi bilang tidak bisa dimintai keterangan,” kata paman korban.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Bone, AKP BObby Rachman membenarkan pihaknya belum sempat meminta keterangan pada korban karena kondisinya menurun. “Kami belum sempat memintai korban keterangan sebab kondisinya pada saat itu sangat tidak memungkinkan untuk dilakukan BAP. Kami sarankan agar korban terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit,” kata AKP Bobby Rachman, Kasat Reskrim Polres Bone.
Rekan korban usia 15 jadi tersangka Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone melakukan pemeriksaan secara intensif atas kasus J. Petugas kemudian memeriksa 4 orang teman korban sebagai saksi. “Ada enam saksi (termasuk pelaku) kami periksa, diperkuat juga dengan bukti lain berupa voice note yang beredar di grup sosial media,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman Sementara itu dari hasil visum menunjukkan ada luka robek di selaput dara akibat benda tumpul. “Setelah keterangan dan bukti kuat, selanjutnya kami gelar perkara dan menetapkan pelaku sebagai tersangka,” jelasnya.
Polisi kemudian menetapkan MA (15) sebagai tersangka setelah melakukan penyidikan pada sejumlah saksi.
Telah ada satu tersangka dan telah kami lakukan penahanan. Tersangka ini merupakan teman sekolah korban dan juga masih di bawah umur,” kata AKP Bobby. Bobby menjelaskan, peristiwa pemerkosaan ini terjadi awal bulan Februari 2023 dan dari hasil visum rumah sakit mengakibatkan rusaknya selaput dara korban.
Kejadiannya diperkirakan awal Februari hasil berdasarkan pengakuan tersangka mau pun saksi saksi yang kami periksa” kata Bobby. Lebih lanjut Boby mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini.
Atas perbuatannya, MA dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, DP3A untuk mendampingi keluarga korban, saksi, maupun tersangka itu sendiri,” ucapnya.
Makin banyaknya tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemuda, menggambarkan ada yang salah dalam sistem kehidupan saat ini. Mulai dari gagalnya sistem pendidikan dalam membentuk anak didik yang beriman bertakwa dan berakhlak mulia, lemahnya peran keluarga dalam meletakkan dasar perilaku terpuji hingga rusaknya masyarakat. Semua itu adalah buah dari kehidupan yang berasas sekulerisme,yakni pemisahan agama dari kehidupan sehingga yang menjadikan akal manusia sebagai penentu segala sesuatu untuk menentukan baik dan buruk tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Buruknya sistem saat ini menunjukkan mandulnya sistem hukum di negeri ini yang tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan. harga sebuah nyawa terasa begitu murah di negeri ini padahal dalam sebuah hadist dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).
Seorang pemerkosa dalam islam akan di hukum dengan had zina yakni di cambuk dan di usir dari kampung halamannya apabila pelaku seorang yang belum menikah tapi jika pelakunya ternyata sudah menikah maka ia akan di hukum rajam. dan tentunya dengan uqubat (sanksi) yang berat itu akan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan.
Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas seluruh aspek kehidupan, sehingga menyadari dunia adalah tempat menanam kebaikan untuk dipanen di akhirat kelak. Hal ini akan menjaga setiap individu untuk selalu berperilaku sesuai dengan aturan Allah dan Rasul-Nya, karena apa yang kita lakukan di dunia tentu semua akan ada perhitungannya kelak di akhirat seperti Firman Allah berikut ini.
وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ
“Jangan sekali-kali kamu mengira, Allah akan melupakan tindakan yang dilakukan orang dzalim. Sesungguhnya Allah menunda hukuman mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak (karena melihat adzab).” (QS. Ibrahim: 42).
Islam juga mewajibkan masyarakan dan negara sebagai pilar yang menjaga umat selalu dalam kebaikan sehingga tercipta kehidupan yang tenteram dan sejahtera di bawah naungan negeri Islam dengan aturan yang sempurna yakni dari Allah SWT.
Pahami Agamu Bangga Berislam Kaffah
Wallahu a’lam bisshowab

