Kliksumatera.com, WAY KANAN- Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Melantik dan mengambil Sumpah 2 orang PJ Kepala Kampung dan 1 Orang Kepala Kampung Pengganti Antar Waktu (PAW) Dalam Wilayah Kabupaten Way Kanan, berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkab Setempat, Kamis, (21/10/2021).
Mereka yang dilantik adalah Edi Winarto sebagai PJ Kepala Kampung (Kakam) Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu, Desy Septriana S sebagai PJ Kakam Kayu Batu Kecamatan Gunung Labuhan.
Selanjutnya Suhardi dilantik Sebagai Kepala Kampung Pergantian Antar Waktu (PAW) Kampung Argo Mulyo Kecamatan Banjit.
Hadir dalam Pelantikan tersebut Forkopimda Way Kanan, wakil Bupati Ali Rahman, Sekdakab Saipul, Camat Gunung Labuhan Radius Oktorisa dan Camat Pakuan Ratu Edy Haryanto.
Menurut Bupati Way Kanan Pelantikan PJ di Kampung Kayu Batu dan Serupa indah dilakukan untuk mengisi kekosongan Jabatan Kakam dikarenakan Kakam defenitif meninggal dunia.
“Untuk Kakam Argo Mulyo yang baru dilantik merupakan Kakam Hasil PAW yang telah dilaksanakan pada Tanggal 10 Oktober 2021. Dimana pelaksanaan PAW sempat tertunda karena adanya perintah dari Mendagri untuk menunda pelaksanan Pilkakam dan Pilkakam Antar Waktu di seluruh Indonesia mengingat melonjaknya kasus Covid-19 beberapa bulan terakhir,” kata Raden Adipati Surya.
Kepada PJ Kakam di Kayu Batu dan Serupa Indah bupati meminta segera melakukan tugas utama yakni persiapan dan melaksanakan Pilkakam Antar Waktu. “Saya juga meminta baik PJ atau Kakam Defenitif hasil PAW untuk secepatnya bertugas dan memastikan berjalannya roda Pemerintahan dengan baik di masing-masing Kampung,” pungkas Bupati.
Laporan : Jamatus/Rilis
Posting : Imam Ghazali

