Site icon

Camat Sashadiman Ralibi Sosialisasi Pelestarian Adat dan Budaya Banyuasin

WhatsApp Image 2021-04-07 at 06.07.45

Kliksumatera.com, BANYUASIN– Dinas PMD Kabupaten Banyuasin melalui Kecamatan Suak Tapeh menyosialisasikan Pelestarian Adat Istiadat Kabupaten Banyuasin, bertempat di Halaman Kantor Camat Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Rabu (07/04/2021).

Acara tersebut langsung dibuka Camat Suak Tapeh, Sashadiman Ralibi, S.Ag.,M.Si. Turut dihadiri Kasi lembaga kemasyarakatan, Nasir, SIP MSi, Ketua Pembina Adat Kabupaten Banyuasin, Drs. H. Noer Muhammad, H, Iskandar Zulkarnain, SH MHum, Drs. H.Robani Syahrin, KH. Kaharudin Aziz, Ir.H.Ibnu Aziz MT Are, Ketua Adat 11 Desa Kecamatan Suak Tapeh dan seluruh jajaran staf di Suak Tapeh.

Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, menjelaskan bahwa dengan ada kegiatan sosialisasi tentang adat istiadat dan budaya Kabupaten Banyuasin. “Jadi adat istiadat ini berlaku sejak zaman sebelum kita merdeka dan adat istiadat perlu dilestarikan di tempat kita masing-masing,” jelasnya.

Sashadiman menambahkan sesuai dengan konteks yang ada perkembangan pada zaman ini. Seperti perkawinan masih tetap dilaksanakan dan juga masih melakukan gotong-royong dan adat-adat yang lainnya sifatnya tidak bertentangan dengan pemerintahan dan aturan yang berlaku di Kabupaten Banyuasin, juga khususnya negara Republik Indonesia. ”Kami dari pemerintah Kecamatan Suak Tapeh akan menyosialisasikan adat dan kebudayaan Kabupaten Banyuasin yang pertama sekali tentang peraturan dan undang-undang siber cahaya yang telah di terbitkan oleh pemerintah Kabupaten Banyuasin,” bebernya

Sementara itu, Pembina Adat Kabupaten Banyuasin, Drs. H. Noer Muhammad mengatakan kegiatan sosialisasi Adat Istiadat Kabupaten Banyuasin ini bertujuan supaya jangan sampai adat lama ini ditinggalkan karena pengaruh budaya baru, yang dari luar, TV, dan media-media lainnya.

“Media sekarang cukup besar pengaruhnya dengan kondisi yang ada di masyarakat ini, kadang-kadang hal ini tidak sesuai dengan Keadaan,” terangnya.

Oleh karena itu diadakanlah sosialisasi ini untuk mendorong meningkatkan kepatuhan terhadap adat-adat lama dengan harapan masyarakat bisa mengatahui apa yang sudah digariskan oleh keluarga, keturunan nenek moyang yang terdahulu harap dilaksanakan.

“Sepanjang itu bisa kita laksanakan salah satu contohnya, adat dalam suatu perkawinan jangan sampai hilang, kesenian, dan juga budaya-budaya lainnya juga perlu kita lestarikan,”tegasnya.

Laporan : Herwanto
Posting  : Imam Ghazali

Exit mobile version