Kliksumatera.com, BATURAJA- Batas antardesa memang selalu menjadi dilema karena adanya kepentingan – kepentingan tertentu. Jarak antara rumah penduduk di sekitar batas antardesa dengan kantor desa atau pasilitas publik juga menjadi salah satu permasalahan penyebab batas desa dengan desa lainnya karena ada kepentingan warga selain terkait kepentingan politik, kepentingan pembangunan dan kepentingan lainnya.
Berdasarkan Surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri no.1463/3835/bpd tgl 30 Agustus 2021, prihal pelaksanaan penetapan dan penegasan batas administrasi desa, di ruang rapat kantor kecamatan Sosoh Buay Rayab Kabupaten OKU. Camat Sosoh Buay Rayab M. Amin Baladi, SsTp, M.Si memimpin Rapat penyelesaian permasalahan tapal batas antardesa.
Selain Sekcam dan Kasi Pemerintahan Kecamatan, ada 9 Kepala Desa dan 2 Sekdes yang mewakili kades hadir pada rapat tersebut.
Disampaikan oleh Camat bahwa permasalahan batas antardesa harus segera diselesaikan guna merapikan administrasi desa juga untuk menjaga ketertiban dan ketentraman warga antardesa.
Penyelesaian dan penetapan batas antardesa ini, selain harus memperhatikan sejarah dan riwayat wilayah dari keterangan para tetua dan para tokoh masyarakat juga yang sangat penting adalah adanya dasar hukum seperti penetapan berdirinya desa atau pemekaran desa.
”Karena setelah kita tindak lanjuti hasil rapat ini nanti dan setelah adanya kesepakatan penyelesaian dari permasalahan batas desa maka hasilnya akan segera disampaikan ke pemerintahan kabupaten untuk dipersiapkan Perdanya. Karena itu lanjut Amin Baladi, mari kita duduk bersama baik antarkades maupun antarcamat terkait wilayah kecamatan juga warga yang memiliki lahan atau rumah tinggal di lingkungan wilayah perbatasan yang bermasalah agar permasalahan tapal batas nanti bisa terselesaikan dengan baik, tepat, dan rapi,” paparnya.
”Tidak perlu ada lokasi lahan atau batas tanah yang di perebutkan atau di sengketakan karena jika di selesaikan dengan musyawarah dan sepakat ujungnya adalah kepentingan kita bersama juga,” tandasnya.
Laporan : Dedy
Posting : Imam Ghazali

