kliksumatera.com

Coffe Morning, Kapolda Sumsel Berikan Arahan pada Jajarannya

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK memberikan arahan kepada Personel Polda Sumsel pada coffe morning yang diikuti jajaran melalui zoom meeting di auditorium Lt 7 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Rabu (30/11/2022).

Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK menekankan, khususnya kepada seluruh Personel Polda dan jajaran dapat mengembalikan tingkat kepercayaan publik kepada Polri. Sebab, Polri sempat mencapai kepuasan paling tinggi beberapa waktu lalu, namun turun karena berbagai kasus. ”Saya titipkan kepada rekan-rekan semua kembalikan kepercayaan publik, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Kapolda A.Rachmad dalam arahannya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK SH MH Para PJU, Pamen, PNS golongan IV Satker Polda Sumsel serta Kasatwil jajaran melalui zoom meeting.

Mantan Kapolda Jambi ini mengungkapkan, tugas pokok sebagai insan Korps Bhayangkara Polri sesuai dasar kita dalam melaksanakan tugas sesuai Pedoman kita catur Prasetya dan Tribrata harus mampu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sangat baik guna mewujudkan Polri Presisi.

Selain itu, Kapolda Sumsel juga meminta para Personel Polda Sumsel dan jajaran melakukan penegakan hukum berkeadilan bagi seluruh masyarakat tanpa pandang bulu. Sebab, kata dia, itu menjadi salah satu faktor kembali meningkatnya kepercayaan publik kepada polisi. “Wujudkan harapan kita semua agar Polri bisa menjadi Polri yang tegas, humanis, dicintai dan dekat dengan masyarakat. Saya percayakan ini semua ke rekan-rekan semua, dan laksanakan semua amanah ini dengan sekuat tenaga. Lakukan yang terbaik yang saudara-saudara bisa lakukan,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras Personel yang sudah baik bidang Pembinaan maupun Operasional guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Laporan : Yudi
Editing : Imam Gazali

Exit mobile version