Site icon

Daya Beli Menurun, Akibatkan Masyarakat Beralih ke Paylater Buah dari Sistem Kapitalis

WhatsApp Image 2025-04-25 at 06.28.38

Oleh : Eci Anggraini, Pendidik Palembang

Pascahari Raya Idul Fitri 1446 hijiriah para pedagang di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe mengeluh dengan minim nya daya beli masyarakat. Hal tersebut disampaikan Rahmatsyah Fungsional Penyuluh Disperindagkop UKM Kota Lhokseumawe Saat Dialog Pagi di Pro-1 Kamis (10/4/2025).

Menurut Rahmatsyah, para pedagang di pasar inpres menyampaikan  ke pihaknya selepas lebaran ini daya beli masyarakat agak berkurang, Rahmatsyah menilai menurunnya daya beli ini disebabkan belum optimalnya ekonomi masyarakat setelah banyaknya pengeluaran yang  harus pada Lebaran lalu.

Sementara itu harga kebutuhan bahan pokok di Kota Lhokseumawe menurut pantauan Disperindagkop UKM masih stabil dan tersedia sedangkan  pasokan dari Medan Sumatra Utara pun  masih lancar tutup Rahmatsyah. ( rri.co.id, Kamis/04/2025).

Semua ini terjadi karena kegagalan kapitalisme dalam menjaga daya beli dan tingkat ekonomi pada warga. Namun, ketika dihadapkan dengan warga kelas menengah, profit itu ternyata tidak sepenuhnya bisa berlaku secara berbanding lurus.

Pada waktu tertentu, kadang warga butuh untuk berhemat. Tetapi Perilaku pemborosan warga pada saat tertentu juga harus direm dengan kata lain dihemat. Mereka  memang masih punya uang dan sumber pendapatan. Namun mereka sendiri telah nyata tidak mendapatkan jatah bansos pemerintah.

Untuk itu, mereka  harus lebih memperhatikan skala prioritas terhadap aktivitas belanjanya. Fenomena penghematan pengeluaran oleh warga kelas menengah ini jelas berdampak langsung pada melesetnya target nominal laba para kapitalis.

Namun nyatanya kapitalisme sendiri  begitu minimalis menjamin jalur yang benar dalam rangka sebab perolehan harta. Kapitalisme justru sibuk memperbudak manusia sebagai bagian dari sumber daya ekonomi. Tidak jarang, kapitalisme menyetujui aktivitas perolehan harta secara haram, semata atas nama kemanfaatan dan uang.

Kapitalisme menawarkan solusi dengan berbagai pinjaman daring sekaligus menyuguhkan produk yang mengikuti gaya hidup kekinian. Konsumerisme terkadang mengabaikan sisi halal dan haram, akibat kehidupan yang sekuler (memisahkan agama dari kehidupan), mengambil solusi tanpa melihat dari sisi agama.

Sehingga terkadang masyarakat menggunakan cara haram seperti penggunaan paylater. Paylater sendiri adalah sistem pembayaran atau metode pembayaran yang pembayarannya bisa dibayar kemudian hari atau bisa dicicil dengan kata lain kita bisa mengambil barang itu terlebih dahulu, penbayarannya dihari lain. Paylater itu sendiri merupakan jebakan dari sistem kapitalisme .

Paylater sendiri sangat berpotensi menambah beban utang yang menumpuk. Selain itu, menambah beban dosa yang akan menjauhkan dari keberkahan hidup. Demikian kejamnya sistem kapitalis menciptakan konsumerisme dan memberi peluang besar bagi para kapital untuk terus meraup keuntungan dari rakyat miskin.

Islam datang dengan kesederhanaannya. Tidak menawarkan kekayaan dan hidup glamor. Sebaliknya, menawarkan solusi untuk kembali pada fitrahnya, yaitu menyembah semata hanya kepada Allah SWT dan meninggalkan kebiasaan jahiliah yang tidak ada dalam ajaran Islam. Melarang praktik riba dan hidup berlebihan/foya-foya. Islam mengajak manusia berpikir tentang makna kehidupan dan tujuannya hidup di dunia. Menuntun manusia meninggalkan kekufuran dan beralih beriman kepada Allah SWT.

Dalam aturannya, Islam melarang hidup boros, berlebihan, dan banyak utang. Sebab, hal itu merupakan sifat setan yang harus dihindari. Berutang yang di dalamnya mengandung riba jelas diharamkan dalam Islam.

Firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah: 275:

“Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

Riba merupakan kejahatan besar yang menyebabkan kezaliman. Ketika sistem Islam ditegakkan, maka akan menutup celah segala sesuatu yang menjadikan abai dengan hukum Allah SWT, termasuk riba dan budaya konsumerisme. Agar dapat dicegah, maka negara akan menyeleksi berbagai transaksi dan hanya menjual produk yang dibutuhkan saja agar tidak terjadi konsumerisme di masyarakat.

Perilaku konsumsi warga adalah sesuatu yang akan sangat terkendali menurut kacamata syariat Islam agar mereka jangan sampai terperosok dalam kategori konsumtif pemborosan. Pemborosan adalah aktivitas yang sangat dicela oleh Islam. Namun nyatanya, kapitalisme justru sangat mendorong aktivitas konsumtif, bahkan pemborosan, karena hal itu adalah sumber keuntunganbagi para kapitalis.

Allah Taala berfirman, “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al-Isra [17]: 26–27).

Juga dalam ayat, “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS Al-Furqan [25]: 67).

Meski begitu, aktivitas belanja dalam Islam tidak selalu berwujud pemborosan. Membelanjakan harta di jalan Allah justru menjadi perniagaan yang paling menguntungkan di dunia dan akhirat.

Allah Taala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? Engkau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya.” (QS Ash-Shaff [61]: 10–11).

Sungguh, penerapan sistem Islam kaffah di bawah naungan Khilafah adalah solusi mendasar bagi perlindungan ekonomi warga. Di satu sisi, warga Khilafah tidak akan dikotak-kotakkan berdasarkan kelas ekonominya, alih-alih mengharuskan warganya berstatus penerima subsidi dan nonsubsidi. Sudah menjadi tanggung jawab Khilafah untuk menjamin ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan warganya secara individu per individu, tanpa membedakan kaya atau miskinnya.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai (junnah) yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (Muttafaqun ’alaih).

Khilafah juga menjamin berlangsungnya aktivitas transaksi ekonomi warga, asalkan dengan cara-cara yang dibenarkan syarak. Pada saat yang sama, Khilafah wajib menutup berbagai celah transaksi ekonomi yang syarak haramkan.

Khilafah tidak akan sibuk dengan angka tipu-tipu pertumbuhan ekonomi sebagaimana kapitalisme. Jaminan perlindungan ekonomi warga Khilafah justru menegaskan adanya kesejahteraan yang nyata tanpa reputasi palsu berupa pertumbuhan ekonomi.

Untuk itu, Khilafah akan menjamin realisasi jalur-jalur sebab kepemilikan harta individu, seperti aktivitas bekerja, harta warisan, kebutuhan kepada harta sekadar untuk mempertahankan hidup, pemberian harta oleh negara kepada rakyatnya, serta harta yang diperoleh seorang individu tanpa ada kompensasi apa pun, seperti hibah, hadiah, dan sedekah.

Khilafah juga menghimpun berbagai jenis harta di baitulmal untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga sesuai peruntukannya. Misalnya harta zakat, peruntukannya hanya boleh untuk delapan golongan yang telah Al-Qur’an sebutkan, tidak boleh untuk anggaran belanja selainnya, seperti pembiayaan fatah (penaklukan), kendaraan pejabat, maupun pembangunan infrastruktur. Wallahualam bissawab.

Exit mobile version