Site icon

Desa Pinang Banjar  Gelar Musrenbang Desa, Tetapkan RKP Tahun Anggaran 2026, Sukses  dan Kondusif

WhatsApp Image 2025-09-24 at 13.30.06

Kliksumatera.com, SEKAYU-  Pemerintah Desa Pinang Banjar  Kecamatan Sungai Lilin  Kabupaten  Musi Banyuasin  ( Muba) Provinsi Sumatra Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Pinang  Banjar dan dihadiri oleh Kepala Desa Pinang Bajar  H. Masrukin  SSos, perangkat desa,    LPM, Badan  permusyawaratan  desa (BPD), Babinsa, Babinkamtibmas, pendamping desa, pendamping lokal desa, ketua Rt, ketua dusun,   tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, pemuda, serta unsur kecamatan, Rabu 24 September 2025.

Musrenbangdes merupakan forum strategis bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyelaraskan aspirasi, gagasan, dan kebutuhan prioritas pembangunan desa. Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dari hasil pra-musdes dan rembuk warga dibahas secara terbuka untuk kemudian ditetapkan sebagai program kerja desa tahun mendatang.

Kepala Desa Pinang Banjar  H  Masrukin SSos,  dalam sambutannya menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan. “RKP desa bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pedoman nyata arah  pembangunan desa kita pada tahun 2026 mendatang . Semua usulan yang disepakati hari ini adalah hasil rembuk bersama dan diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Beberapa fokus prioritas yang mengemuka dalam Musrenbangdes kali ini antara lain pembangunan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan Bumdes, Dana Desa, ADDK, Swadaya, dan Dana Aspirasi anggota dewan provinsi, atau kabupaten.  Peningkatan diutamakan pembangunan skala  prioritas  dalam setiap dusun dalam setiap tahun,kualitas layanan kesehatan, pengembangan sektor pertanian, serta program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga miskin dan rentan.

Selain itu, forum juga memberikan ruang bagi perwakilan perempuan, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya untuk menyampaikan pandangan dan usulan, sehingga pembangunan desa benar-benar inklusif dan berkeadilan.

Sementara itu, Kasi PPDK Kecamatan Sungai  Lilin  Kalis Muryanto SE   yang hadir turut memberikan apresiasi terhadap semangat partisipatif masyarakat Desa  Pinang Banjar . “Musrenbangdes ini adalah momentum penting. Harapan kami, program-program yang ditetapkan dalam RKP Desa 2026 benar-benar terukur, realistis, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.

Musyawarah berjalan dengan lancar, demokratis, dan penuh kebersamaan. Pada akhir acara, ditandatangani berita acara hasil Musrenbangdes yang menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026. Dengan penetapan tersebut, Desa Pinang Banjar siap melangkah dengan arah pembangunan yang lebih terencana, terukur, dan berkesinambungan.

Laporan : Khahar

Posting  : Imam Gazali

Exit mobile version