Kliksumatera.com Lahat – Insiden kecelakaan kerja serius terjadi di proyek pembangunan gedung serbaguna di Desa Gunung Kerto, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Seorang pekerja harian lepas berinisial F mengalami sengatan listrik saat bekerja dan hingga kini masih dalam kondisi lemah serta menjalani perawatan.
Peristiwa ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Minimnya informasi terkait prosedur pengamanan listrik, pengawasan di lokasi kerja, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) menjadi indikasi adanya kelalaian dalam pelaksanaan proyek.
Selain itu, muncul pertanyaan mengenai legalitas sistem kerja yang diterapkan. Apakah para pekerja telah terdaftar dalam program jaminan ketenagakerjaan, serta apakah pihak pelaksana proyek telah memenuhi kewajiban perlindungan terhadap tenaga kerja.
Korban mengaku tidak mendapatkan penanganan yang layak pasca kejadian. Selama hampir dua minggu menjalani perawatan di rumah sakit, bantuan yang diterima hanya berasal dari pihak ketiga secara bertahap, yakni Rp500.000, Rp250.000, dan Rp400.000.
“Saya sudah hampir dua minggu dirawat di rumah sakit, tapi belum ada perhatian serius,” ujar korban kepada awak media, 30 Maret 2026.
Setelah pemberitaan mencuat, Kepala Desa akhirnya mengunjungi rumah korban dan memberikan bantuan sebesar Rp1.000.000. Namun, bantuan tersebut dinilai belum mencerminkan tanggung jawab penuh, karena belum ada kejelasan terkait biaya pengobatan maupun pemulihan korban.
Minimnya perhatian ini memicu kritik dari berbagai pihak. Hingga saat ini, Kepala Desa Kikim Timur, Sugianto, belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dikonfirmasi.
Amir, kerabat korban, menilai bahwa jika terbukti terjadi kelalaian dalam penerapan K3, maka kasus ini berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa pihak kontraktor maupun penanggung jawab proyek harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak pelaksana proyek, pemerintah desa, maupun instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja. Kurangnya transparansi ini menimbulkan dugaan adanya upaya menutup-nutupi insiden tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik dan menjadi ujian bagi aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, menegaskan agar pihak desa segera menyelesaikan persoalan tersebut karena merupakan bagian dari tanggung jawab terhadap masyarakat.
Laporan wartawan Novita

